poskomalut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah meningkat dari Rp556,93 miliar menjadi Rp577,10 miliar.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai, yang dihadiri Wakil Bupati, Rio Cristian Pawane.

Kenaikan pendapatan daerah mencapai sekitar Rp20,17 miliar. Namun, di balik penyesuaian tersebut, belanja daerah masih berada di angka Rp727,94 miliar, jauh melampaui target pendapatan yang ditetapkan dalam perubahan APBD.

Wakil Bupati Rio Cristian Pawane mengatakan, persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, pembahasan tersebut mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan fiskal yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Penyusunan dan persetujuan perubahan APBD ini tetap berpedoman pada evaluasi kinerja pembangunan, sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta kesepakatan bersama dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026,” kata Rio dalam sambutannya, Jumat (9/10/2026).

Dalam struktur perubahan APBD, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp577.107.313.679, naik dari sebelumnya Rp556.936.486.079.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat dan antar-daerah, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, belanja daerah mengalami penyesuaian dari Rp729.671.439.482,52 menjadi Rp727.940.970.365.

Anggaran belanja tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, pelayanan dasar, belanja pegawai, pembangunan infrastruktur prioritas, fasilitas publik, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Pada sisi pembiayaan, SiLPA tahun sebelumnya juga mengalami perubahan. Dalam APBD induk, penerimaan pembiayaan dari SiLPA ditetapkan sebesar Rp1.000.026.420. Setelah perubahan, nilainya meningkat menjadi Rp8.905.904.643,51.

Adapun pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran beban utang pemerintah daerah tetap sebesar Rp33.580.333.333.