poskomalut, Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, meminta kejelasan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Manado dalam penyelesaian konflik agraria di kawasan transmigrasi Patlean, Maba Utara.

Pasalnya, hingga saat ini, kawasan tersebut masih bermasalah pada status dan peruntukan lahan sejak awal penempatan transmigran.

Ketegasan disampaikan Anjas saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Tantangan Agraria di Kawasan Transmigrasi Patlean yang digelar Tim Ekspedisi Patriot Kementerian Transmigrasi bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur, Selasa (14/10/2026).

Anjas meminta dokumen pencadangan areal dan peta zonasi di empat satuan permukiman (SP) dibuka kembali untuk memastikan batas wilayah, status kawasan hutan, serta lahan yang menjadi hak masyarakat.

Menurutnya, persoalan utama diduga berkaitan dengan belum tuntasnya penyediaan Lahan Usaha 2 (LU-2) bagi transmigran SP-1 dan SP-2.

Padahal, setiap keluarga seharusnya memperoleh lahan pekarangan, LU-1, dan LU-2 sesuai ketentuan program transmigrasi.

“Kalau sejak awal diatur dengan baik dan ada kejelasan, saya kira konflik agraria tidak akan terjadi. Sayangnya, persoalan status lahan sejak awal tidak tuntas,” tegasnya.

Ia meminta penyelesaian dilakukan berdasarkan dokumen dan peta yang terverifikasi, bukan sekadar persepsi.

Koordinasi lintas instansi, terutama Kantor Pertanahan, Kementerian Kehutanan, dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Manado, dinilai penting untuk memastikan status serta batas lahan di Patlean.

Selain itu, pemerintah daerah membutuhkan kejelasan batas administratif SP-1, SP-2, SP-4, dan SP-5, termasuk integrasinya dengan desa-desa di Kecamatan Maba Utara.

“Harus dibuat satu peta besar agar kita tidak sekadar berwacana, tetapi langsung memetakan persoalan. Kalau terus berdasarkan persepsi, kita hanya menyelesaikan akibatnya, bukan sebabnya,” ujarnya.

Anjas juga berharap Ekspedisi Patriot UGM menghasilkan rekomendasi menyeluruh untuk penguatan ekonomi masyarakat Patlean.

Potensi pertanian, kelautan, dukungan jaringan listrik dan irigasi, serta peningkatan akses jalan dinilai dapat menjadi modal pengembangan kawasan.