poskomalut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pulau Morotai, Sutikno Ali, menyarankan pemerintah daerah mengalihkan rencana anggaran Rp92,5 miliar untuk pembayaran kepada PT Morotai Maritim Culture (MMC) ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Sutikno, pengalokasian anggaran tersebut kepada pelaku UMKM jauh lebih berdampak terhadap perputaran ekonomi daerah.
Sebab, dana yang diterima pelaku usaha dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus membuka peluang lapangan pekerjaan.
“Ada beberapa hal yang menjadi saran dari HIPMI. Jika ada perencanaan anggaran untuk MMC, lebih baik anggaran itu diserahkan kepada pelaku UMKM. Dengan begitu, perputaran ekonomi di Morotai lebih baik, pendapatan masyarakat meningkat, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” jelasnya kepada media ini, Jumat (6/11/2026).
Sutikno yang juga pernah menjabat Ketua Umum Hippmamoro itu menilai, kondisi keuangan daerah saat ini perlu menjadi pertimbangan serius sebelum Pemda mengambil kebijakan pembayaran kepada PT MMC.
Terlebih, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Pemda Morotai dituntut lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja daerah. Menurutnya, kebijakan yang diambil harus benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Pemda Morotai saat ini sedang fokus pada kesejahteraan masyarakat. Kalau hari ini Pemda kembali membayar MMC, tentu beban anggaran semakin berat di tengah efisiensi akibat kebijakan pemerintah pusat,” katanya.
Ia mencontohkan program bantuan bagi janda dan lansia yang menjadi salah satu program Bupati Morotai.
Program tersebut telah direalisasikan, namun nilai bantuan yang diterima masyarakat belum sepenuhnya sesuai dengan janji kampanye.
Kondisi itu, menurutnya, tidak terlepas dari keterbatasan fiskal daerah akibat efisiensi anggaran.
Karena itu, Sutikno menyarankan agar pembayaran kepada PT MMC ditunda sampai kondisi keuangan daerah kembali normal.
Ia juga mengingatkan sejumlah beban fiskal yang harus ditanggung Pemda Morotai, mulai dari kewajiban pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekitar Rp200 miliar, pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), program Koperasi Merah Putih, hingga dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis.
Belum lagi kebutuhan masyarakat yang harus ditangani akibat kebakaran hutan, termasuk pemenuhan kebutuhan petani dan nelayan.
“Pemda Morotai saat ini diperhadapkan dengan pembayaran utang PEN Rp200 miliar, belum lagi anggaran PPPK, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis dan lainnya. Bahkan, akibat kebakaran hutan, kebutuhan petani dan nelayan juga harus dipenuhi. Ini tentunya membebani APBD. Olehnya itu, pembayaran kepada PT MMC harus ditunda sembari menunggu APBD Morotai kembali normal,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan