TERNATE-PM.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut akan mengawasi ketat pemberian dukungan kepada bakal calon bupati dan wali kota pada Pilkada 2020 mendatang, terutama bacalon yang melalui jalur perseorangan.
Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin saat di temui Posko Malut, Rabu (30/10/2019 mengatakan, dukungan yang akan diawasi adalah dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri serta penyelenggara pemilu.
“Diharapakan bagi bacalon perseorangan, kalau mencari dukungan kepada masyarakat di perhatikan. Apakah yang bersangkutan termasuk yang tidak diperbolehkan memberi dukungan atau bukan,” katanya.
Lanjut Muksin, memang dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2019 itu ada jadwal perbaikan, namun pada tahapan perbaikan ini akan memengaruhi proses dan tahapan yang sedang dijalankan. “Jangan sampai ketika diverifikasi, ternyata yang bersangkutan ASN, pasti akan dicoret dari daftar dukungan. Dan itu berpotensi mengurangi jumlah dukungan,” papar Muksin.
Mengenai validitas dukungan kata Muskisn, berdasarkan pengalaman pada pemilihan gubernur kemarin, kebanyakan yang terjadi adalah orang KTP nya ada, namun setelah dikoordinasi yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui. Itu dikarenakan, tim yang ditugaskan untuk mengumpulkan dukungan terkadang hanya mengumpulkan KTP tanpa koordinasi ke pemilik KTP.
Sekarang ini, telah memasuki pengumpulan syarat dukungan bagi bacalon perseorangan yang berkeinginan ikut dalam Pilkada 2020, setelah KPU melakukan pleno penetapan syarat minimum dukungan calon perseorangan berdasarkan jumlah DPT terakhir pada 26 Oktober 2019 lalu. “Bacalon yang ingin maju melalui jalur independen sudah bisa mengumpulkan dukungan. Masing-masing daerah berbeda. Ternate berkisar 12 ribu sekian,” jelasnya. (PM-02/red)
Tinggalkan Balasan