TERNATE-PM.com, Tiga puluh anggota DPRD Halsel, Kamis (5/12) mengikuti mengikuti kegiatan orientasi yang diselenggarakan Badan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Malut. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan BPSDM Malut, Miftah Baay, Assisten III Salmin Djanidi, Sekretaris BPSDM Malut Abdurahman Munim.

Sambutan Tertulis Gubernur Abdul Gani Kasuba yang dibacakan oleh Asissten III Salmin Djanidi menyampaikan, pelaksanaan orientasi bagi setiap Anggota DPRD adalah hal penting dan perlu dilakukan. Ini bukan keinginan atau kemauan pemerintah, melainkan amanat yang telah tertuang dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota. “Kita harus berterima kasih kepada anggota DPRD Halsel periode 2019-2024 ini, dimana pelaksanaan orientasi seperti ini diserahkan ke provinsi. Untuk itu, saya juga memberikan apresiasi kepada Kepala BPSDM Malut beserta seluruh jajarannya yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik, mulai dari pelaksanaan angkatan I sampai angkatan ke IV telah berjalan dengan baik, lancar dan sukses,” ungkap Salmin.

Lanjut Salmin, perlu diketahui bersama, Orientasi merupakan proses pengenalan tugas-tugas dan kewenangan anggota DPRD sebagai penyelenggara pemerintah daerah. Hal yang mendasar yang perlu dipahami adalah kedudukan DPRD yang sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyebutkan, yang dimaksud dengan pemerintah daerah adalah Kepala Daerah dan DPRD. Artinya, kedudukan DPRD dan Kepala Daerah adalah sejajar dan merupakan mitra. “Untuk itu, kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif harus kita jaga dengan baik, harus selalu sinergi,” ujar Salmin.

Menurut Salmin, hal ini sangat penting sebagai upaya menjaga harmonisasi, sehingga masyarakat yang diwakili bisa tenang dan damai. Jangan sampai antara DPRD dan Kepala Daerah beda pendapat. Dengan demikian, dalam menjalankan peran kita masing-masing harus selalu saling menghargai. Silahkan menyampaikan kritik, karena perbedaan pendapat hal yang biasa. Namun kritik harus disampaikan dengan baik, sesuai dengan norma. Maka sangat penting bagi kita untuk membaca dan memahami setiap peraturan perundang-undangan. 

Sementara itu, sekretaris BPSDM Malut Abdurahman Munim menjelaskan, kegiatan ini memiliki tiga tujuan yakni mengenalkan kepada anggota DPRD terkait tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme dan wawasan kebangsaan. 

Selain tujuan sasaran kegiatan ini diharapkan dapat terwujudnya sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Pelaksanaan Orientasi kali ini merupakan yang terakhir, setelah 9 (Sembilan) DPRD Kabupaten/Kota lain telah selesai melaksanakan beberapa waktu lalu. Ini karena pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan periode 2019-2014 baru dilaksanakan akhir bulan Nopember kemarin. “Pelaksanan orientasi Anggota DPRD berlangsung selama tiga hari di mulai sejak tanggal 5-7 Desember,” pungkasnya. (iel/red)