LABUHA-pm.com, Polemik hasil musyawarah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Halmahera Selatan (Halsel) sangat menyita perhatian publik, terutama para insan olahraga.

Sejumlah atlet kini mulai angkat bicara ihwal induk cabang olahraga mereka yang diterpa masalah.

Menurut salah satu atlet yang enggan namanya dipulis, hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Halsel pada Senin, 30 Desember 2024 sangat sah.

Dirinya menyatakan, Musorkablub untuk periode 2025-2029 saat itu dimenangkan Hany Pora. Hasil itu berkekuatan hukum, karena disaksikan pihak pemerintah (Pemda Halsel), juga secara langsung Ketua KONI Malut Jasman Abubakar, serta pengurus lainnya.

“Musyawarah tersebut juga sudah sesuai dengan AD/ART KONI tepatnya pada bagian ke IV Pasal 27,” singkatnya, Kamis (17/4/2025).

Dirinya juga menyentil keputusan KONI Provinsi Maluku Utara untuk dilaksanakannya musyawarah ulang. Langkah itu akan melemahkan kepercayaan publik terhadap KONI Malut, karena tidak konsisten atas prinsip dasar musyawarah yang sudah sesuai ketentuan organisasi.

“Jika dipaksakan, jelasnya KONI sendiri menabrak aturan yang ditetapkan sendiri,” cetusnya.

Terlebih lagi bagi cabang olah raga di Halmahera Selatan yang menginginkan perubahan dan model pembinaan atlet yang lebih transparan, bebas dari aroma politis.

“Masyarakat sangat berharap agar hasil musyawarah KONI Halsel jangan lagi didramatisir,” pintanya.

Dirinya menambahkan, pelaku olah raga dan masyarakat luas menginginkan kebijksanaan Bupati Halmahera Selatan dalam menilai dan mengindahkan rekomendasi kepada Ketua KONI Halsel terpilih.

“Kami ingin pembinaan olahraga di negeri SARUMA tidak lagi mati suri seperti beberapa periode sebelumnya. Imbasnya atlet potensial kita pun tidak berkembang. Ini momentum baru, yang semangatnya sejalan dengan keinginan bupati dan wakil bupati dalam pengembangan olahraga Kabupaten Halmahera Selatan yang lebih berprestasi,” tadasnya.