DPRD Halmahera Tengah Sebut Dinas ESDM Pemprov Keliru

WEDA-PM.com, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah memprotes Forum Group Discusion (FGD) yang dilaksanakan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara tentang cetak Biru (Blue Print) pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) pada usaha pertambangan mineral dan batu bara yang dilaksanakan di Hotel Tiara Weda, Selasa (5/11).

Anggota
DPRD Ahlan Djumadil, menegaskan kegiatan yang dilaksanakan Dinas ESDM Provinsi
dan Unkhair itu sangat keliru. Menurutnya, dalam peraturan menteri ESDM blue print harus didahulukan dengan
rekomemdasi bupati. Oleh karena itu secara tehnis harus ada diskusi awal dengan
bupati sehingga apa yang masuk di blue print sudah diketahui bupati, seperti
pokok pikiran. "Blue print ini nantinya akan keluar dan kita takutkan
nantinya ada tumpang tindih dengan program pemda yang lain. Jadi harus diatur
secara baik karena dalam ketentuan harus dianulir dengan rekomendasi sehingga
ini harus duduk bersama lebih dulu,"tegasnya.

Sekertaris
Partai Gerindra Halteng itu mengatakan yang dilakukan Dinas ESDM Provinsi
seakan-akan tidak menganggap Kabupaten Halteng sebagai daerah penghasil
tambang. "Betul sudah ini jadi kewenangan provinsi tapi mereka harus
tahu bahwa yang kena dampak adalah Halteng terutama warga. Mereka ini
mengabaikan segala aspek serta tidak hiraukan dampaknya,"cetus Ahlan.

Sementara
itu, Munadi Kilkoda mendukung pihak-pihak yang akan membantu pemda namun ini
harus dibicarakan bersama DPRD. "Mestinya harus ada pembicaraan antara pemprov,
pemda dan juga DPRD untuk mendudukkan konteks pengelolaan CRS dengan apa yang
memang menjadi muatan pikiaran,"ujarnya.

Ketua
Frkasi Nasdem itu mengaku tersinggung dengan apa yang dilakukan pemprov yang
mengambil insiatif kegiatan tanpa berkordinasi dengan orang yang ada di daerah
yang memang secara adminitrasi ini wilayah Halteng.  Sebelumnya dua
anggota DPRD ini serentak mendobrak pintu saat kegiatan FGD sedang berlangsung.
Keduanya memprotes kegiatan FGD yang saat itu direktur Lembaga Pengembangan
Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Khairun Terntate, Ridha
Ajam, memberikan materi.

"Jadi kalian (pemprov) bekeng barang sabarang saja. Yang kalian bekeng ini ujung-ujungnya DPDR Halteng yang disalahakan bukan kalian. Kasihan torang pe warga di lingkar tambang. Pemprov mengeluarkan IUP juga harus berfikir jangan asal jadi,"tambah Ahlan.(msj/red)

Komentar

Loading...