poskomalut.com, Sejumlah pemuda di Desa Gitang, Kecamatan Pulau Makian, Halmahera Selatan diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Kabir (25) dan Iksan (27) asal Desa Suma hingga mengalami luka parah di bagian kening.
Ketua Pemuda Desa Suma, Asrul Agil, kepada media ini mengatakan, awalnya Kabir dan Iksan bepergian ke Desa Sangapati dengan tujuan membeli sendal di seorang pedagang bernama Buyung. Namun, mereka tidak mendapatkan sendal, lalu melanjutkan perjalanan ke Desa Walo. Di Desa Walo, Kabir dan Iwan membeli sendal.
Setelah itu, Kabir dan Iksan bertemu beberapa Pemuda di Desa Walo yang tak lain teman mereka. Keduanya mutuskan mampir sebentar sembari menikamati kopi bersama. Merasa sudah larut, Kabir dan Iksan memutuskan untuk balik ke Desa Suma sekira pukul 23:00 WIT.
“Kabir dan iksan dalam perjalanan balik dari Desa walo sampai di pertengahan Desa Gitang, terlihat ada salah satu pemudah yang memalak mereka. Tak berselang lama rombongan pemuda menghampiri meraka berdua, melakukan pengeroyokan dan penganiayaan di atas motor. Kejadian itu sekitar 23:30 WIT,” carita Asrul.
Asrul mengatakan, kedua korban tak hanya dipukuli tapi pelaku menimpa korba dengan motor sampai tidak bisa bergerak. Beruntung ada pemuda Desa Kyiwor mengamankan kedua korban berdua di salah satu rumah warga.
“Untungnya salah seorang pemuda Kyiwor namanya Iwan memberitahukan saya via telepon, bahwa teman-teman saya dikeroyok dan dianiaya. Saat itu juga saya memanggil teman-teman pemuda sekira 6 orang langsunsung bergegas ke Desa Kyiwor untuk menjemput teman kami yang dikeroyok,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi kedua korban itu sangat parah. Asrul juga mendesak pihak Kepolosian secepatnya menampak dan mengadili pelaku.
Suhardi, Kanit Intel Polsek Makian mengatakan, kejadian pengroyokan sudah ditangani Polsek Pulau Makian.
Ia mengatakan, saat ini pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap belum ditemukan. Pasalnya, pelaku pengroyokan disinyalir lebih dari satu.
“Sekarang kami meminta keterangan saksi untuk mendalami masalah ini,” ujar Suhardi.
Suhardi bilang, terpenting korban sudah melapor dan masalah ini sudah ditangan pihak Polsek Pulau Makian.
“Kami akan memanggil meraka untuk menduduki dan mendalami masalah ini. Kalau memang korban mau proses, ya kita harus fisum dulu. Jadi kami menyesuaikan dengan pelapor dari korban, tukasnya.



Tinggalkan Balasan