TERNATE-PM.com, Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (Ek-Lmnd) Ternate, melalui Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Universitas Muhammadiyah (Ekom-Lmnd UMMU) Ternate, gelar diskusi Panel, dengan tema, “Ganti Haluan Ekonomi, Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah dan Demokratis”, pada Jumat malam (29/11/2019), bertempat di Kantor Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik (KPW-PRD), kelurahan kalumata, Kota Ternate Selatan.
Diundang sebagai narasumber, Ketua Wilayah Lmnd Provinsi Malut, Rahmat Karim, yang dipandu langsung oleh Nurhidayat Hi. Gani, juga sebagai ketua Komisariat LMND Ummu Ternate. Ikut hadir sebagai peserta berkisar 50 orang, yang terhimpun, Ek Lmnd ternate, Aksi Perempuan Indonesia (Api) Kartini Kota ternate, Ekom Lmnd Unkhair Ternate, Ekom Lmnd stikip kieraha Ternate, Ekom Lmnd IAIN Ternate, serta seluruh pengurus dan anggota Ekom Ummu Ternate.
Ketua Komisariat Lmnd Ummu Ternate, Nurhidayat Hi. Gani, saat di wawancarai media ini usai diskusi panel, mengatakan tujuan bagaimana merefleksikan kembali persoalan ekonomi dan pendidikan Indonesia yang semakin liberal saat ini. konsep liberal ini sudah tentunya bertentangan langsung dengan Pancasila dan UUD 1945 yang mana sudah jelas mengatur seluruh hajat hidup bangsa untuk mencapai kesejahteraan sosia.
Sambungnya, sejauh ini biaya pendidikan di Indonesia setiap tahun semakin meningkat. Katanya, ini akibat dari pada konsep liberal yang di pakai pemerintah saat ini yang akhirnya ada proses komersialisasi di dunia pendidikan. “Karena pendidikan sudah tidak lagi terkonsentrasi bagaimana bicara pada konteks mencerdaskan kehidupan bangsa. Harapannya dengan tema yang di angkat dalam diskusi ini dapat menemukan resolusi agar bisa dijadikan tawaran program di setiap kampus-kampus khususnya kota ternate, dalam konteks pendidikan,” harapnya.
Terpisah, sebagai narasumber, Rahmat Karim, juga sebagai Ketua Wilayah Lmnd Provinsi Malut, mengatakan, soal pendidikan di era demokrasi hari ini butuh banyak resolusi dalam konteks perbaikan. Sebab proses kapitalisasi dan akumulasi yang melibatkan mahasiswa untuk membayar mahal pendidikan tinggi. “Ini adalah bentuk dari sistem pendidikan yang terjebak dalam hegemoni pasar. Sementara dalam upaya konstitusi sendiri telah mengatur agar pendidikan kita tidak memprioritaskan kelas ekonomi,” tutupnya (Cr02/red)