LABUHA-PM.com, Deputi bidang penembangan regional dan deputi bidang pendanaan kementerian PPN/Bappenas RI kembali merilis sejumlah provinsi dan kabupaten/kota yang tidak mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2023.
Dari sekian provinsi dan kabupaten/kota, Halmahera Selatan juga ikut masuk dalam daftar rilis Bappenas, di mana kurang lebih enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dipastikan tidak mendapatkan kucuran DAK pada tahun 2023 nanti.
Data yang diterima poskomalut.com, atas gambaran kebijakan anggaran DAK tahun 2023 oleh Bappenas RI, tercatat enam SKPD di antaranya Disperkim, yakni untuk DAK AIR MINUM = 0, DAK SANITASI = 0 serta DAK PERUMAHAN = 0.
Begitu juga dengan DAK Bidang Lingkungan Hidup (LH) 2023 tergambar = 0. Selain itu, DAK Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Tahun 2023 juga tergambar = 0*.
DAK Dinas Perdagangan dan UMKM Tahun 2023 juga terhitung= 0*. Sementara, DAK Transportasi Perairan dan Pedesaan yang melekat pada Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Dinas PUPR juga sama.
Padahal, pada masa kepemimpinan mantan Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim, Disperkim mendapatkan kucuran dana untuk sejumlah pekerjaan diantaranya perumahan Habibi dan Rusunawa Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan. Selain itu, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang tersebar di wilayah Halmahera Selatan paling banyak pesisir daratan Gane, serta tiap tahunnya Bidang Perkim selalu mendapatkan kucuran DAK BSPS,-Sanitasi (MCK Individu/MCK Komunal) serta Air Bersih.
Kepala Dinas Perhubungan Halsel, Iksan Subur dikonfirmasi membenarkan, jika kementerian telah mengubah “Menu” kegiatan yang tidak sesuai lagi dengan karakteristik wilayah Halmahera Selatan.
“Jadi, kalau untuk Dana Alakasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih aman (full) untuk dinas perhubungan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan