Halteng Masuk Kawasan Industri Nasional

Kabupaten Halmahera Tengah

WEDA-PM.com, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Halteng, Bambang Prasetyo menyampaikan, Kabupaten Halmahera Tengah masuk sebagai kawasan industri nasional dan saat ini sudah dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional. "Halteng secara keseluruhan masuk kawasan industri. Tetapi lokusnya ada di Lelilef, Kecamatan Weda Tengah,"kata Bambang, Kamis (5/12/2019).

Bambang menjelaskan, menyambut kawasan industri nasional
tersebut, Pemkab Halteng, dituntut untuk mempersiapkan RTRW, RDTR Kawasan
Perkotaan Weda dan peta serta dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Halmahera Tengah. 
"Kita juga dituntut untuk menyiapkan rencana induk sistem air minum,
sistem sanitasi kota, rencana pembangunan perumahan dan permukiman daerah dan
Data jalan provinsi dan kabupaten serta rencana pengembangan jalan ke depan
maupun Data sumber daya air sungai, bendungan dan mata air,"jelasnya. Selain
itu data potensi mineral dan tambang di Dinas Energri dan Sumber Daya Mineral
dan data prasarana dan sarana perhubungan di dinas perhubungan juga harus
disiapkan. Ia menyebut persyaratan lain yang disiapkan adalah foto kondisi
jalan dan jembatan jalan nasional Sofifi - Weda dan kondisi secara umum
permukiman di sekitar jalan serta tempat pembuangan akhir sampah di Weda maupun
tempat pengolahan air minum (water treatment plant).  "Kita juga
diminta untuk menyiapkan Bendungan atau waduk, kondisi permukiman di Kota Weda,
kondisi pelabuhan dan terminal

serta jalan antara Kota Weda ke lokasi kawasan industri dan permukiman di sekitar kawasan industri bahkan kondisi perdagangan jasa di sekitar kawasan industri,"ujar Bambang.(msj/red)

Komentar

Loading...