MOROTAI-pm.com, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, dikabarkan akan berkunjung ke Pulau Dodola Morotai pada Selasa (19/8/2024).

Kunjungan ke Pulau Dodola itu dalam rangka melihat objek wisata yang ada di Morotai.

Kunjungan tersebut bertepatan dengan terdapat dua proyek pembangunan yang bermasalah. Di antaranya proyek jembatan milik CV Manna Gratia senilai Rp2,2 miliar, diduga kuat terindikasi korupsi serta proyek taman love yang rusak parah bernilai miliaran rupiah.

Kepala Kejari Morotai, Indra Nuatan dikonfirmasi membenarkan rencana kunjungan Kajati Malut.

“Mungkin sambil lihat lihat pemandangan, tempat wisata Pulau Morotai,” akunya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini Kajati Malut nerupakan supervisi dan kunjungan kerja di Kejari Morotai.

“Kunjungan kerja dan supervisi, satu hari saja,”jelasnya.

Untuk diketahui, di tempat kunjungan Kajati Malut itu terdapat proyek besar yang sudah dibangun dan terindikasi tindak pidana korupsi.

Proyek tersebut milik Kementerian Perhubungan yang dikerjakan CV Manna Gratia Rp2,2 miliar.

Proyek tersebut terindikasi korupsi, karena diduga penggunaan material tidak sesuai spesifikasi. Misalnya penggunaan batu karang, pasir, serta kualitas tiang cor serta penggunaan kaca.

Bahkan, dikabarkan proyek itu dilaporkan ke kementerian sudah 100 persen padahal di lapangan pekerjaannya masih berjalan.

Sedangkan, proyek kedua yakni Taman Love yang menghabiskan anggaran negara bernilai miliaran rupiah.

Taman Love yang menjadi andalan para wisatawan itu saat ini tidak bisa dipakai lagi lantaran rusak parah.