TERNATE-pm.com, Pekan depan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate bakal gelar perkara penetapan tersangka kasus pengeroyakan jurnalis di Kota Ternate.

Kasus kekerasaan yang dialami jurnalis Zulfikram Suhadi (TribunTernate.com) dan Fitriyanti Safar dari (HalmaheraRaya.com) itu diduga dilakukan oknum Satpol PP Kota Ternate.

Kedua korban pun melayangkan laporan ke Polres Ternate.  Laporan Fitriyanti Safar sudah ada tersangkanya.

Sementara laporan dari Zulfikram pekan depan akan gelar penetapan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira mengatakan kasus tersebut sudah status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Hari ini sudah kami gelar perkara dan sudah kami tingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan,” kata AKP Widya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/3/2025).

Mantan Kapolsek Ternate Selatan itu menyampaikan bahwa gelar penetapan tersangka direncanakan Jumat atau Senin pekan depan.

Bahkan, AKP Widya juga mengaku calon tersangka kasus pengeroyokan jurnalis ini lebih dari satu.

Mag Fir
Editor