TERNATE-pm.com, Dugaan tindak pidana korupsi bantuan dan pengelolaan dua unit kapal penangkap ikan (Bhilfist) milik Dinas Kelautan dan Perikanan Malut (DKP Malut) tampaknya menjadi perhatian publik.
Pasalnya, dugaan tersebut turut menyeret Kepala Dinas DKP Malut, Abdullah Assagaf, selaku orang yang paling bertanggung jawab.
GPM Maluku Utara kembali menggelar aksi mendesak penegak hukum Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara segera menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dua unit kapal penangkap ikan (Bhilfist), Kamis (26/1/2023).
Koordinator aksi, Yuslan Gani kepada media ini menyampaikan, kasus tindak pidana korupsi saat ini sangat marak terjadi di beberapa OPD Pemprov Malut salah satunya bantuan dua unit kapal Bhilfist.
Yuslan mengungkapkan, bantuan kelompok nelayan pada tahun 2017 diketahui tidak diberikan kepada kelompok nelayan. Malah yang terjadi, dikelola langsung Kepala DKP Malut.
“Padahal sudah semestinya kapal itu diserahkan kepada kelompok nelayan yang berhak mendapatkannya. KAmi secara institusi mendesak kepada Kejati dan Polda Malut segera panggil Kadis DKP Malut, Abdullah Assagaf untuk dimintai pertanggungjawaban,” desaknya.
Dirinya menegaskan agar bantuan ini segera diserahkan kepada kelompok nelayan. Selain itu mendesak gubernur mendepak Abdullah Assagaf dari jabatannya sebagai Kepala DKP Malut.


Tinggalkan Balasan