TERNATE-pm.com, Kanwil Kemenkumham Malut melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum keliling di Pasar Bastiong Ternate, Kamis, (06/04/2023).
Sebelumnya, tim penyuluh yang dipimpin Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Anita Safitri, melakukan koordinasi dengan berbagai pihak diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindang) Kota Ternate.
“Sebagai bentuk nyata untuk berbagi wawasan tentang hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Malut hadir ditengah-tengah masyarakat. Khususnya masyarakat yang disibukkan dengan aktivitasnya berjualan maupun tukang ojek di pasar, agar mereka juga memahami tentang peraturan-peraturan/produk hukum yang berlaku di Indonesia,” tutur Anita.
Anita mengatakan, penyuluhan hukum keliling ini juga bertujuan memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.
Kegiatan penyuluhan dilaksanakan dengan cara menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara langsung maupun melalui brosur, leaflet berisi informasi tentang produk hukum yang berlaku.
Tinggalkan Balasan