LABUHA-pm.com, Pasca putusan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 9 Januari 2023 kemarin menimbulkan sejumlah polemik di tingkat desa atas keputusan yang dinilai sejumlah pihak inprosedural.

Di mana terdapat sejumlah desa yang pada pemilihan kepala desa kalah, namun dimenangkan pada sidang sengketa.

Amatan poskomalut.com, sejumlah OKP Cipayung menggeruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan. Aksi itu bentuk respon terhadap konflik di sejumlah desa.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan, Tahirun Mubin dalam orasinya menegaskan, Kepala Dinas DPMD, Maslan H Hasan ikut bertanggungjawab atas konflik yang terjadi di desa.

“Pasalnya, panitia Pilkades dinilai tidak lagi konsisten dalam mengawal hak-hak masyarakat, sehingga menimbulkan konflik,” ujarnya, Senin (16/1/2023).

Masa aksi juga mendesak Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik mencopot Staf Ahli Bidang Hukum, Rahim Yasin, Kepala Dinas DPMD Maslan H Hasan serta menyelesaikan konflik yang saat ini terjadi di sejumlah desa.

Tak hanya bupati, OKP Cipayung juga mendesak Kapolres Halsel agar membebaskan Masyarakat Desa Belang Belang yang saat ini ditahan. Mendesak Kapolres Halsel menurunkan personilnya ke desa-desa berkonflik.

Mereka juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel menggunakan hak angket terhadap bupati untuk meninjau kembali keputusannya tentang penetapan kepala desa terpilih, serta mendesak Kapolres Halsel agar mengusut tuntas kasus Cakades ijazah palsu karena dianggap mencoreng citra pendidikan demokrasi di Halmahera Selatan.