poskomalut, Ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan anak mendorong Dinas Pendidikan Kota Ternate meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Libur KBM berlangsung selama tiga hari, mulai 13-15 Oktober 2026 untuk seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Keputusan itu tertuang dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Kota Ternate Nomor 420/4158/2026 tertanggal 12 Oktober 2026, ditujukan kepada satuan pendidikan di tingkat kecamatan serta seluruh kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali mengatakan, kebijakan meliburkan sekolah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Ternate dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara akibat karhutla.

Selama masa libur, kepala sekolah diminta mengimbau orang tua atau wali murid untuk mengawasi aktivitas belajar anak di rumah.

Siswa juga diharapkan mengurangi kegiatan di luar rumah guna meminimalkan risiko paparan asap dan pencemaran udara.

Orang tua turut diminta memastikan anak-anak dan anggota keluarga menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah.

“Meski kegiatan belajar mengajar tatap muka diliburkan, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan seperti biasa,” jelas Ridwan, Senin (12/10/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak bersifat permanen dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara di Kota Ternate.

“Pemberitahuan lebih lanjut akan disampaikan apabila terdapat perubahan kebijakan,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor