TERNATE-pm.com, Nama Menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution, mencuat dalam sidang terdakwa eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (31/7/2024) kemarin.
Mencuatnya nama Wali Kota Medan itu saat JPU KPK menanyakan salah satu blok tambang di Maluku Utara kepada saksi Kepala Dinas ESDM Malut, Suryanto Andili.
Kaitanya dengan dugaan tumpang tindih IUP di daratan Halmahera.
Dalam penyelidikan, penyidik KPK menemukan blok tambang yang hanya tercatat nama “Medan”.
Di hadapan Majelis Hakim yang dimpimpin Rommel Franciskus Tampubolo, Surnyato menyebut ada salah satu blok tambang yang menyeret terdakwa AGK merupakan milik Bobby Nasution.
“Saya cuman tahu yang disampaikan Pak Gub ini punyanya Medan. Di situ yang saya tahu disampaikan Bobby Nasution,” katanya.
Suryanto mengatakan, sedangkan terkait permohonan IUP milik Wali Kota Medan tesebut tak melalui dirinya. Semua diarahkan langsung ke AGK.
“Iya, untuk permohonan saya tidak tahu tapi untuk proses pengurusan bertemu denga Pak Gub, “ucapnya.
Ia juga mengaku dirinya bersama Muhaimin dan AGK pernah ke Medan berkaitan investasi.
“Terkait investasi di Maluku Utara. Pelaku usaha di Medan. Pak Muhaimin juga ada, Ibu Nazal (Anak AGK), Reza (Anak mantu AGK), Olivia Bachmid (Istri Muhaimin Syarif),” tandasnya.


Tinggalkan Balasan