Pemkot Ternate Luruskan Keluhan Tunggakan Honor Satgas Sampah

Plh Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Foto|Vhir.

TERNATE-pm.com, Pemerintah Kota Ternate meluruskan polemik tunggakan honor dari puluhan Satgas kebersihan di Kecamatan Ternate Tengah.

Sebelumnya, puluhan Satgas kebersihan mendatangi Kantor Wali Kota Ternate menggunakan viar pengangkut sampah untuk menutut hak yang menurut mereka belum direalisasi.

Kedatangan para petugas kebersihan dijamu langsung Plh Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly di ruang kerjanya, Senin (8/8/2024).

Pada pertemuan itu Rizal bersama para Satgas membahas tuntutan mereka terkait upah atau honor dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Barulah terungkap bahwa tunggakan honor petugas kebersihan hanya miskomunikasi. Sebab, hak para Satgas sudah direalisasikan pemerintah kelurahan dan kecamatan.

“Pada pertemuan tadi setelah saya kroscek satu-satu dan pertanyakan, ternyata dari 36 petugas itu mereka sudah menerima honor,” ungkap Sekda Kota Ternate itu.

Ini dikuatkan dengan paraf atau tanda tangan anggota Satgas sebagai bukti pembayaran honor yang dipegang bendahara kecamatan. Bukti itu, kata Rizal pun diperlihatkan kepadanya.

Plh wali kota kemudain mengonfirmai kembali kepada para Satgas, mereka lantas mengakui jika sudah menerima honor.

“Honor kan perbulan Rp 1,5 juta. Mereka sudah terima. Mereka juga sudah akui. Jadi ini kesalahan komunikasi saja,” ujarnya.

Meski begitu, Rizal menyangkan ada aksi protes dengan mendatangi kantor wali kota menggunakan aramada sampah, seolah pemerintah kota tidak perdulu terhadap para petugas kebersihan.

Menurutnya, masalah seperti itu harusnya diselesaikan pada tingkat kelurahan atau kecamatan.

“Jangan datang terus parkir kendaraan di depan kantor, seolah-olah pemerintah salah, tidak membayar hak mereka. Padalah ternyata mereka semua sudah terima apa yang menjadi hak mereka. Nanti publik menilai kan tidak bagus,” cetusnya.

Terkait BPJS Ketenagakerjaan petugas sampah, Rizal menerangkan semua telah terdata melalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Mekanismenya lanjutnya, pemerintah kota tidak menyerahkan secara tunia kepada petugas sampah. Namun, pmerintah kota membayar lewat BPRS dan dikonfirsikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Nanti mereka mau ambil harus klaim ke BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah tidak memberi secara tunai kepada mereka,” tukasnya.

Komentar

Loading...