SANANA-PM.com, Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), rupanya serius dalam merespon masalah pemblokiran kantor desa yang terjadi di Desa Capalulu dan Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah. Pasalnya, Komisi I bersama Ketua DPRD Sinaryo Thes serta sejumlah instansi terkait yakni Bagian Pemerintahan serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Senin (2/12/2019), turun lapangan menggelar tatap muka bersama masyarakat di dua desa tersebut.
Selain menggelar pertemuan bersama warga di dua desa, Komisi I serta Ketua DPRD dan rombongan juga meninjau langsung beberapa kegiatan fisik di Desa Capalulu yang dikerjakan menggunakan anggaran dana desa (DD) tahun 2017 maupun tahun 2018 lalu. Ketua Komisi I DPRD Kepsul, M. Natsir Sangadji mengatakan, pengelolaan DD di Desa Capalulu diduga bermasalah, karena berdasarkan hasil pantauan Komisi I dan rombongan pada sejumlah kegiatan fisik, pekerjaan tersebut terlihat sangat amburadul. Meskipun begitu, Komisi I berlum dapat berbuat banyak karena masih menunggu hasil audit dari Inspektorat selaku tim audit internal Pememerintah daerah (Pemda) Kepsul. “Kalau dilihat dari hasil pembangunan yang ada diduga kuat pengelolaan aggarannya bermasalah karena hasil pembangunan terlihat sangat parah,”ujarnya.
Kepala Desa (Kades) Capalulu juga sangat tertutup dalam mengelola anggaran DD, karena berdasarkan hasil pertemuan rombongan Komisi I DPRD dan warga Capalulu, warga mengaku selama ini kades tidak pernah menggelar pertemuan bersama masyarakat untuk membahas anggaran tersebut. “Dalam pertemuan bersama warga seluruh warga mengaku mereka tidak pernah mengetahui tentang anggaran DD, karena selama ini Kades tidak pernah menggelar pertemuan,”jelasnya.
Pihaknya berharap Inspektorat selaku tim audit internal Pemda segera mengeluarkan hasil audit Kades Capalulu, sehingga Komisi I DPRD dapat mengambil keputusan. “Kami di Komisi I akan ambil keputusan berdasarkan hasil audit Inspektorat. untuk itu kami berharap dalam waktu dekat hasil auditnya sudah ada, sebab kalau tidak maka aktivitas pemerintah desa akan lumpuh karena kantor desa terus diblokir warga,”jelasnya.
Sedangkan untuk permasalahan di Desa Mangoli, pihaknya meminta Pemda dalam hal ini bagian pemerintahan segera membatalkan SK pengangkatan kembali M. Ali Masuku sebagai kepala desa, karena aksi pemblokiran kantor desa Mangoli yang hingga kini blum dibuka oleh warga disebakan karena keputusan Bagian Pemerintahan yang kembali mengangkat M. Ali yang sudah diberhentikan.”Berdasarkan hasil pertemuan antara rombongan Komisi I dan warga, mereka hanya minta pemerintah batalkan SK penunjukan M. Ali sebagai kades, sebab kalau tidak maka kantor desa akan terus di blokir,”tegasnya.
Olehnya itu selaku Ketua Komisi I yang merupakan mitra kerja bagian pemerintahan, pihaknya meminta pemerintah segera batalkan SK penunjukan M. Ali sebagai kades. Selain itu mengakomodir Mangoli sebagai salah satu desa yang akan dilaksanakan pilkades secara bersamaan dengan 45 desa lain pada Desember. “Demi jalannya pemerintahan di desa kami berharap pemerintah segera ikuti kemauan warga dengan membatalkan SK penunjukan M. Ali Masuku sebagai kades dan masukkan Mangoli dalam pemilihan kepala desa bersamaan dengan desa yang lain, “ungkapnya. (fst/red)
Tinggalkan Balasan