SOFIFI-pm.com, Progres pekerjaan fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara (Dikbud Malut) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp179 miliar belum mencapai progres 100 persen.
Hingga Februari 2025, pembangunan beberapa gedung sekolah masih berlangsung. Padahal, batas kontrak kerja pada 31 Desember 2024 lalu.
Pekerjaan DAK di SMA Negeri 8 merupakan salah satu dari beberpa sekolah di Maluku Utara yang harus dikenakan edendum kerja, terhitung dari Januari-Februari 2025.
SMA Negeri 8 Kota Ternate kebagian DAK sebesar Rp1,2 miliar untuk tiga paket pekerjaan. Yakni pembangunan ruang kepala sekolah sebesar Rp314.251.000 juta, pembangunan ruang guru Rp674.491.000 juta. Juga pembangunan ruang tata usaha Rp300.768.000 juta.
Salah satu pekerja, Rusli ditemui di lokasi kerja mengatakan, penyebab pekerjaan tak tuntas, karena sering bergantinya tukang atau pemborong. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak tegas.
Ia bahkan mengaku tidak mengenal PPK proyek tersebut.
“Kita hanya tahu kerja. Pekerjaan ini masalah, karena kita kerja ini lanjutan dari pekerjaan sebelumnya. Jadi tukang kerja yang lama kasih biar kerja itu berlaru-larut. Bas tidak amanah saja, akhirnya anak buah marah. Saat itu pekerjaan baru sampai di kusen jendela,” ungkapnya, Rabu (19/2/2025).
Rusli mengaku melanjutkan pekerjaan sisa sekitar Oktober.
“Sekarang mereka pihak sekolah perintahkan cepat, bilang kata sudah terlambat ini, tapi saya bilang pekerjaan ini dari awal sudah masalah jadi biar lama, tapi kan selesai,”cetusnya.
Terpisah, PPK DAK Swakelola, SMA/SMK dan SLB Kota Ternate, Yasim dikonfirmasi lewat sambungan telepon irit keterangan.
Ia mengakui pekerjaan tersebut dikenakan adendum waktu kerja. Menurutnya keterlambatan kerja bukan saja di SMA Negeri 8, tetapi semua sekolah pengelola DAK di kabupaten/kota.
Ditanya terkait penyebab pekerjaan alami keterlambatan, Yasim enggan merespon. Dirinya mengatakan “Iya, bukan hanya SMA N 8, tapi sekolah pengelola DAK di Maluku Utara itu terlambat semua”.
Plt Kepala Dikbud Malut, Ramli Kamaludin mengatakan, beberapa sekolah yang dikenakan adendum karena terkendalan cuaca. Di samping itu sebagian sekolah pengelola DAK pencairannya terlambat.
“Saya dengan laporan di SMA 8 itu sudah 98 persen. Di kabupaten lainnya itu karena cuaca dan lain sebagainya sehingga itu dilakukan adendum,” bebernya.
Lanjut Ramli menuturkan, sepengetahuan dirinya, pekerjaan di SMA 11 Halteng juga diadendum karena cuaca. Sementara, SMA di Morotai, adendum karena pencairannya terlambat. SMK Amina Ali Rahim di Kao Halut juga terkendala cuaca.
“”Tapi penyerapannya 100 persen, karena adendum itu hanya soal waktu,”tandasnya.


Tinggalkan Balasan