Proyek Jembatan Rp2,2 Miliar di Pantai Dodola Morotai Terindikasi Korupsi
MOROTAI-pm.com, Proyek penyelesaian jembatan atau pembangunan prasarana sandar bus air di Pulau Dodola dikerjakan CV Manna Gratia tahun anggaran 2023 senilai Rp2,2 miliar diduga kuat terindikasi korupsi.
Pasalnya, pembangunan jembatan itu diduga kuat tidak sesuai dengan spek atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan data dikantongi media ini, proyek yang melekat di Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Maluku Utara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dibangun tidak berdasarkan spek.
Misalnya proyek tersebut belum selesai dikerjakan, namun laporan ke kementerian progresnya 100 persen.
Selain itu, pengecoran ring balok dan tiang tidak menggunakan batu standar proyek, melainkan batu karang, serta penggunaan material lainnya yang tidak sesuai dengan RAB.
“Memang terlihat yang dicor itu batu karang, dan itu terlihat jelas. Kalau begini kan ada indikasi pengurangan volume pekerjaan. Dan, itu indikasinya korupsi,” cetus salah warga yang sering berkunjung di Pulau Dodola.
Ia meminta agar Kementerian Perhubungan segera mengecek lapangan. Kepada aparat penegak hukum diminta segera melidik proyek yang berada di tempat wisata andalan masyarakat Morotai tersebut.
Sementara, Kadishub Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan beberapa waktu lalu diwawancarai wartawan mengaku tidak mengetahui proyek tersebut.
Sebab, tidak melekat di Morotai. Ia meminta awak media untuk mengonfirmasi ke pemerintah provinsi atau Kementerian Perhubungan.
“Soal anggaran itu kami tidak tahu, karena tidak di daerah, jembatan itu dibangun kementerian nanti konfirmasi ke mereka saja,” pintanya.
Komentar