Proyek Pemprov Malut 2019 Senilai Rp 9,3 M Gagal Tender

SOFIFI-PM.com, Sekitar 14 paket proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut tahun 2019 dengan nilai Rp 9,3 miliar gagal tender karena kondisi keuangan daerah. Hal ini terungkap dalam rapat bersama antara Komisi III DPRD Malut dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Maluku Utara, Selasa (22/1/2020).
Anggota
Komisi III Deprov Malut Julkifli Hi
Umar saat dikonfirmasi wartawan usai rapat mengatakan, 14 paket proyek di tahun
2019 ini tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkungan
Provinsi Maluku Utara, dua diantaranya
proyek jembatan laut di dinas perhubungan. Penyebab proyek tersebut
tidak ditenderkan karena ada kebijakan dari keuangan daerah terkait dengan pelabelan anggaran proyek
tersebut. Dia mencontohkan, proyek
yang sumber anggarannya dari DAK, DAU dan DBH. ”Sekitar 14 proyek kegiatan
yang tidak dapat ditenderkan karena dari Keuangan dilabel dengan dana DBH, sehingga proyek itu
tidak berani ditenderkan,” ujarnya.
Selain
itu, sebab lain 14 proyek itu tidak ditenderkan karena dari Dinas tidak
menyampaikan rencana pemilihan
penyedia (RPP). Bahkan disampaikan diakhir
tahun sehingga BPBJ Setda Malut tidak berani lagi melakukan tender karena
persoalan waktu yang sudah terbatas. ”Dalam mekanisme tender ini
harus ada SPD dari keuangan, dan
pengajuannya sudah akhir tahun sehingga ULP tidak berani lagi tender karena
waktu sudah terbatas,” jelas Zulkifli.
Politisi PKS itu
menilai, kebijakan yang diambil Badan Pengelolaan Keuangan
Pendapatan aset daerah dengan penamaan atau pelabelan anggaran kegiatan ini sepihak tanpa
sepengetahuan Deprov, sehingga sangat
merugikan masyarakat. ”Kebijakan ini merugikan
masyarakat, karena ada program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat, namun tidak jalan karena
hanya persoalan penamaan/label
anggaran DBH,” katanya.
Julkifli mengaku heran atas kebijakan tersebut, karena saat ini kondisi keuangan daerah sudah normal, rancangan pendapatan juga sangat rasional, sehingga tidak ada lagi kegiatan yang dilabelin dengan DBH, DAU dan sebagainnya. ”Kondisi keuangan kita sudah normal, kenapa harus buat penamaan/label pada anggaran kegaiatan. Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan panggil Kepala Badan Pengelolaan KeunganPendapatan dan Aset Daerah Provinsi Malut Bambang Hermawaan,” janjinya. (iel/red)
Komentar