TERNATE-PM.com, Sebagai perusahan tambang besar, PT IWIP harus memperhatikan standar operasi perusahaan, menjamin kelestarian lingkungan hidup, para pekerja dan tidak ada diskriminasi baik upah maupun pelayanan bagi semua karyawan baik tenaga kerja lokal maupun yang asing serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang baik dalam hal ekonomi, budaya, sosial hingga pelayanan publik.

Hal ini disampaikan Hasby Yusuf, Direktur eL’SKAP (Lembaga Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik) Malut dalam rilisnya yang diterima poskomalut.com, Kamis (18/2/2021). Hasby mengatakan, beberapa waktu lalu terjadi banjir besar di lokasi tambang PT IWIP, ini menunjukkan bahwa ada yang salah dalam penanganan lingkungan pihak perusahaan dan pemilik konsesi tambang di wilayah pertambangan.

Rusaknya lingkungan, selain berdampak pada ekosistem bagi habitat hewan juga paling ditakutkan adalah merusak ruang hidup manusia khususnya masyarakat di sekitar tambang. Hal ini bakal memberikan efek buruk tidak hanya secara ekonomi maupun sosial tetapi juga kesehatan dan masa depan masyarakat.

“Kami ingin investasi tambang khususnya PT IWIP dan pemegang konsesi tambang lainnya memperhatikan masa depan masyarakat dan lingkungan lewat komitmen pengelolaan lingkungan yang baik,” katanya.

“PT IWIP, bagi kami harus terbuka soal pengelolaan lingkungan, khususnya  limbah perusahaan kepada publik. Kami menentang setiap investasi perusahaan tambang yang hanya datang mengeruk kekayaan negeri ini tapi tak mengindahkan hak hidup masyarakat dan lingkungan negeri ini. Kami juga khawatirkan setelah ini laut negeri ini akan makin rusak jika limbah perusahan dibuang lewat tailing ke laut. Nelayan dan masyarakat di sekitar teluk dan pulau pulau kecil akan kehilangan ruang hidup dan hidup dalam penderitaan setelah eksploitasi perusahan tambang berakhir” sambungya.

Hasby menambahkam, soal ketenagakerjaan, pihaknya menyoroti upah dan fasilitas pelayanan bagi karyawan. Menurutnya, kematian karyawan beberapa waktu yang lalu di PT IWIP dan demo para karyawan harus direspon dengan keterbukaan perusahaan kepada publik.

Perusahan tambang IWIP dan seluruh pemegang konsesi tambang di Maluku Utara harus memperhatikan keselamatan kerja para karyawan, tidak boleh karyawan diperlakukan sebagai buruh yang hanya dibayar tetapi hak mereka sebagai manusia juga wajib diperhatikan.

“Baik masalah kesehatan maupun hak sosial lainnya termasuk hak melaksanakan ibadah seperti karyawan muslim harus dijamin hak dan kebebasan melaksanakan shalat lima waktu dan shalat jumat, begitu juga karyawan non muslim harus dijamin hak ibadah mereka,” ujarnya.

“Kami juga meminta agar perusahan tambang tidak diskriminasi dalam soal upah dan fasilitas pelayanan. Jangan ada karyawan lokal yang merupakan anak negeri ini dibayar dengan upah yang rendah sementara tenaga dari luar negeri khususnya cina diberikan upah tinggi dengan privalage pelayanan yang lebih dari karyawan lokal negeri ini,” sambungya lagi.

Pria yang akrab disapa Bices ini berharap pemerintah dan perusahan tambang terbuka soal rekrutmen tenaga kerja dari luar negeri khususnya dari China.

“Bagi kami tenaga kerja asing dari China harus dikurangi bahkan ditiadakan jika kualifikasi tenaga kerja sudah dimiliki oleh tenaga kerja lokal Indonesia dan Maluku Utara. Jangan sampai sopir truk, tukang cuci, siram bunga dan cleaning service saja ditangkan dari luar negeri khususnya China,” bebenya.

Terkait masyarakat sekitar tambang, Bices menilai, PT IWIP dan perusahan tambang pemilik konsesi di negeri ini harus memaksimalkan dana jaminan sosial yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahan khususnya bagi masyarakat di desa desa lingkar tambang.

“Dalam pantauan kami, masyarakat lingkar tambang masih minim sentuhan program pemberdayaan ekonomi dan bahkan masyarakat makin miskin padahal di desa mereka berdiri perusahan tambang besar,” katanya.

Bices bilang, ini merupakan catatan penting bagi PT IWIP dan semua pemilik konsesi tambang dan pemerintah daerah agar lebih mengutamakan kepentingan rakyat yang merupakan tuan rumah dan pemilik sumberdaya alam.

“Jangan sampai investor tambang yang sekedar tamu tapi di berikan karpet merah dan dijamu dengan aneka pelayanan super sementara rakyat diabaikan dalam semua pengambilan kebijakan di sektor pertambangan di negeri ini,” tandasnya. (red)