SOFIFI-pm.com, Anggota DPD RI, Dr. R Graal Taliwo mengonfirmasi sejumlah masalah saat menjalankan fungsi pengawasan di daerah pemilihannya, Provinsi Maluku Utara.
Salah satunya dari beberapa point masalah yang disoroti Graal, salah satunya polemik antara PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) dan karyawan yang menuntuk hak mereka kepada perusahaan.
Problem yang dialami perusahaan ekstraktif tersebut kini mulai menyasar masyarakat adat di wilayah sekitar tambang.
Graal menilai masyarakat adat dan lainnya tidak harus diseret dalam propaganda dukungan terhadap PT NHM.
Sebab menurut Graal, masalah dialami NHM merupkan persoalan industrial yang punya mekanisme hukum atau jalur penyelesainnya sendiri.
Senator muda Maluku Utara ini menuturkan, hal itu terkonfirmasi saat kunjungan di Kabupaten Halmahera Utara beberapa waktu lalu, kemudian ia dimintai pandangan oleh masyarakat adat setempat atas persoalan perusahaan milik Haji Robert tersebut.
“Saya bilang ke mereka, masyarakat adat, kepala desa dan camat janganlah kalian bicara dukung mendukung. Gak perlu masyarakat harus terlibat, apalagi masyarakat diseret dalam konflik mendukung dan tidak mendukung. Janganlah kita hindari itu,” ungkap Graal kepada poskomalut, Sabtu (12/4/2025).
Terlebih lagi Graal menyebut polemik NHM dan karyawannya juga sudah direspon Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Ia menyatakan, jika ada hak karyawan yang tidak terpenuhi, pihak perusahaan wajib dituntut sesuai dengan mekanisme, tanpa perlu melibatkan sentimen lainnya.
“Saya bilang dihindari, sebab nanti akan memicu konflik horizotal antar masyarakat. Ngo (kalian) pe (punya) urusan kenapa masyarakat harus dikorbankan. Janganlah,” cetus Graal.
Lebih lanjut penggiat politik gagasan itu menyampaikan, jika masalah NHM terhadap tuntutan hak karyawan tidak mampu diselesaikan pada tingkat pemerintah provinsi, DPD akan mendorong problem itu menjadi perbincangan nasional, kemudian meminta Kementrian Ketenagakerjaan memfasilitasi rapat koordinasi yang melibatkan pihak-pihak terkait termasuk serikat pekerja.
Namun begitu, Graal juga menyoroti peran serikat pekerja yang mestinya profesional dalam memperjuangkan hak karyawan. Bukan menjadi juru bicara koorporat.
“Serikat pekerja juga bukan yang berpihak kepada perusahaan. Tidak bisa la, mereka harus melindungi kepentingan karyawan. Kembalilah ke peran natural alamiah merekalah,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan