SOFIFI-PM.com, Sudah satu bulan lebih anggota Deprov ambil sumpah, namun alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) sampai saat ini belum terbentuk. Akibatnya para wakil rakyat itu belum bergerak jauh, terutama pada pembahasan anggaaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020 belum bisa disentuh.
Ketua Deprov Malut Sementara Kuntu Daud saat dikonfirmasi wartawan mengaku usulan partai sudah masuk untuk pembentukan AKD, namun belum bisa dilakukan karena SK pimpinan Deprov dari Kemendagri belum ada. ”Kami tunggu SK pimpinan Deprov dari Kemendagri, baru dibentuk AKD, namun nama usulan sudah masuk ke Sekretaris Dewan,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum ada pimpinan Deprov definitif maka pembahasan APBD 2020 belum dapat dilakukan, karena pada saat pengesahan nanti harus di tandatangan pimpinan Deprov defenitif. ”Saat ini kendala hanya pada SK dari Kemendagri belum ada sehingga belum bisa dilakukan pembahasan,” katanya.
Politisi PDIP itu optimis APBD induk 2020 bisa diselesaikan pada akhir November 2019. “Sisa waktu kurang lebih satu bulan, kami optimis APBD 2020 bisa diselesaikan akhir november 2019,” pungkasnya. (iel/red)
Tinggalkan Balasan