TERNATE-pm.com, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil meringkus satu terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan Satu jenis ganja.
Terduga pelaku dengan inisial MA alias Askari (22), diringkus di Kelurahan Soa, Ternate Tengah, Kota Ternate pada, Rabu 21 Juni 2023 sekira pukul 22:30 Wit.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin membenarkan
penangkapan yang tersebut, setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Ternate unit III mendapat laporan dari masyarakat.
“Iya benar, R.A alias Askari diamankan setelah anggota Tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkap Wahyuddin, Kamis (22/6/2023).
Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dua sachet plastik bening berukuran sedang diduga berisi narkoba jenis ganja dengan berat bruto 32,90 gram.
Wahyuddin menjelaskan, terduga tersangka diamankan sesaat setelah mengambil barang bukti di lokasi tersebut.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin, menyatakn seusai hasil tes urine terduga pelaku positif THC ganja. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk diketahui terduga tersangka, atas perbuatannya dijerat dengan pasal 111 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan