TERNATE-pm.com, Pemerintah Kota Ternate dalam hal ini Dinas Perundistrian dan Perdagangan (Disperindag) nampaknya belum memiliki skema yang tepat untuk penataan kembali Pasar Syariah Bahari Berkesan di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan.

Pasar yang diresmikan pada masa kepimpinan periode kedua mantan Wali Kota Ternate, Alm Burhan Abdurahman itu seperti mati suri. Pasalnya, pedagang yang semula berjualan di lapak yang tersedia di dalam pasar tersebut sebagian besar sudah angkat kaki. Bahkan, ruko-rukonya sudah tidak ditempati pedagang.

Beberapa pedagang sayuran maupun ikan lebih memilih menjajakan dagangannya di depan rumah mereka yang berpapasan dengan jalan raya, memanfaatkan lahan kosong.

Situasi itu membuat sirkulasi atau aktivitas di Pasar Syariah Sasa semakin memprihatikan.

Kepala Disperindag Kota Ternate, Muchlis Djumadil mengatakan, pihaknya bakal melakukan penataan kembali Pasar Syariah Bahari Berkesan.

Ia menyebut penataan harus melibatkan sejumlah OPD teknis yakni Dinas Perhubungan (Disbub) dan Satpol PP.

“Saat ini kan masih ada pedagang yang berjualan di luar, jadi sebelum ditata dan ditertibkan, disediakan dulu sarana pendukung yang lain supaya kalau masuk semua sudah ada,” kata Muhclis kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ia menyatakan, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Dishub untuk menyediakan dermaga atau tambatan perahu bagi nelayan dan kapal lau daru pulau Makian bisa berlabu pasar tersebut.

Sementara, peran Satpol PP sendiri terkait sosialisasi atau upaya pemindahan pedagang di dapan jalan raya masuk berdagang kembali di dalam lapak yang disediakan.

“Jadi nanti kami lihat kondisi pasar seperti apa, yang jelas tetap dilakukan penataan,” katanya.

Selain itu, koordinasi dengan pihak kelurahan setempat dilakukan karena ada kewenangan yang harus dibicarakan.

“Kami butuh koordinasi pihak kelurahan, agar para pedagang yang berjualan di luar ini diapakan, karena itu kewenangan kelurahan, Disperindag tugansya hanya memfungsikan atau menyiapkan fasilitas pasar,” tandasnya.

Muchlis mengaku, banyak pedagang yang rela berjualan di luar kawasan pasar karena dagangannya tidak laku.

“Kami upayakan agar pasar ini juga sama dengan pasar lainnya, karena itu juga aset milik pemerintah yang harus diperhatikan dan dikelola. Sebab jika sudah berfungsi baik, maka ada PAD yang didapatkan,” tukasnya.