Tahun 2020 Pemprov Mulai Cicil Bayar Pinjaman
SOFIFI-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara baru saja mengesahkan pinjaman daerah ke pihak tiga Rp 500 meliar melalui rapat paripurna DPRD Malut pada pekan kemarin, bahkan kegiatan pun belum jalan, Pemprov Malut sudah pikirkan pembayaran pinjaman.
Wakil Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali mengaku bahwa pengembalian pinjaman daerah pada SMI sebesar Rp 500 meliar ini, berlaku tahun 2020, sehingga tahun depan mulai dilakukan pengembalian.”tahun 2020 ini melai berlakukan pengembalian secara pelan-pelan,”ujarnya.
Menurutnya belum mengetahui
cara pengembalian pinjaman Rp 500 meliar itu, pasalnya kepala kepala Badan
Pengelolaan KeunganPendapatan Aset Daerah Malut belum melaporkan sistem
pengembalian pinjaman tersebut seperti apa.”cara pengembalian dan berapa persen
itu saya belum mengetahui karena belum dilaporkan, namun pengembalian pinjaman
mulai tahun 2020 secara bertahap,”katanya.
Mantan Bupati Halmahera
Tengah dau periode itu mengaku bahwa dana pinjaman Rp 500 meliar ini
diperuntukan untuk pembangunan jalan di beberapa kabupaten, yakni Halmahera
Utara, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Taliabu dan jalan di
Sofifi serta untuk rumah sakit Sofifi.”pinjaman ini, saya yang mewakili
gubermur untuk presentasi di SMI, jadi dana pinjaman itu untuk pembangunan
jalan di beberapa kabupaten dan rumah sakit Sofifi,”ujarnya.
Wagub mengaku dalam pinjaman ke SMI, ada persyarat yang masih kurang yakni persetunuan DPRD, sehingga hasil rapat paripurna pengesahan APBD 2020 pada pekan kemarin itu akan jadi syarat untuk dilampirkan.”salah satu syarat harus ada persetujuan dari DPRD, jadi hasil pengesahan APBD ynag disampaikan ke Kemendagri ini, juga sebagai lampiran syarat pinjaman,”kata Al Yasin mengakhiri.(iel/red)
Komentar