Tingkatkan SDM, Bawaslu Malut Gelar Bimtek Peliputan dan Penulisan Berita

Kegiatan Bimtek Peliputan dan Penulisan Berita oleh Bawaslu Malut

TERNATE-PM.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamis (7/11) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai peliputan dan penulisan berita. Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Boulevard-Ternate itu melibatkan peserta dari Kordiv HPP dan dua orang staf kehumasan di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Malut.

Kepala Sekretariat
Bawaslu Malut, Irwan M. Saleh menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya
meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) staf kehumasan di Bawaslu
Kabupaten/Kota. “Lembaga Bawaslu adalah lembaga publik, harus lebih
informative,” jelasnya.

Kata dia, dalam
pengelolaan informasi public, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Malut mestinya lebih
baik dari Bawaslu Provinsi Banten yang pada beberapa pecan kemarin menerima
penghargaan (award) dari Bawaslu RI sebagai Bawaslu yang dinilai terbaik dalam
mengelola informasi public.

“Kenapa mereka lebih
informatif dari kita? Karena itu dalam Bimtek penulisan berita ini, kita
berharap sebagai lembaga yang akan menjadi lembaga informasi, kita harus
memiliki SDM yang bagus,” ungkapnya.

Irwan juga
menjelaskan, dalam menulis berita aka nada tingkat kesulitan yang dihadapi
masing-masing penulis. Itu sebabnya, dalam Bimtek kali ini peserta akan
dibimbing langsung oleh Jurnalis Senior, Asgar Saleh yang ditunjuk untuk
memberikan materi tentang tata cara menulis berita. “Berita itu tidak seperti
kita menulis laporan kegiatan atau surat-menyurat lainya, tapi berita ini dia
harus memenuhi unsur 5 W + 1H, karena itu aka nada pengarahan dari Pimpinan
Bawaslu Provinsi Malut mengenai tahapan publikasi informasi yang benar dan
tepat,” ujarnya.

Anggota Bawaslu
Malut Bidang Hukum, Data dan Informasi, Fahrul Abd. Muid saat memberikan
sambutan mengatakan, peserta Bimtek ini akan dibimbing untuk menulis berita
serta membuat release berita yang jujur. “Kalian akan dibimbing untuk
mengetahui tata cara peliputan berita atau proses pengumpulan data dan
informasi di lapangan. Karena saat ini, jaman milenial atau zaman fitnah ini
dibutuhkan kejujuran dalam menyanpaikan berita,” katanya.

Ia juga menegaskan,
dalam penulisan berita. Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah akurasi
data. Berita yang ditulis harus betul-betul jujur dan tidak menyesatkan publik.
“Kita ingin menunjukan kepada publik bahwa kita juga mengelola informasi yang
berkualitas. Ini juga dalam rangka menjamin keterbukaan informasi publik.
Selain itu, supaya di tahun berikut kita juga bisa menerima penghargaan dari
Bawaslu RI,” tegasnya

Sementara Anggota
Bawaslu Malut yang membidangi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Malut,
Aslan Hasan, menegaskan agar setiap berita yang ditulis oleh staf kehumasan
hendaknya berkoordinasi dengan Anggota Bawaslu di Kabupaten/Kota. Ini bertujuan
agar informasi yang disampaikan benar-benar terferivikasi atau informasi yang
disampaikan tidak mengandung informasi bohong (hoax).

Meski begitu ia
mengaku, staf humas juga perlu memperhatikan batasan-batasan informasi yang
hendak disampaikan kepada publik. Contohnya, dalam proses penanagan pelanggaran
ada beberapa informasi yang dikecualikan. “Maka dalam kaidah informasi, ada
jenis informasi yang dikecualikan, saya kira wahana ini adalah kita salin tukar
pikiran tengang penulisan berita,” singkatnya.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin sebelum membuka acara mengatakan, informasi yang ditulis oleh staf kehumasan di Bawaslu Kabupaten/Kota, harus diverifikasi oleh Anggota Bawaslu, khususnya yang membidangi masalah Hukum, Penanganan dan Penindakan Pelanggaran (HPP). “Bila perlu, jika itu release resmi, harus diplenokan dengan melibatkan tiga komisioner,” singkat Muksin. Sekedar diketahui, kegiatan ini menghadirkan narasumber yang terdiri dari satu Orang Anggota Bawaslu RI, Ketua dan Anggota Bawaslu Malut, serta Jurnalis Senior, Asgar Saleh. (BeB/red)

Komentar

Loading...