Utang BPJS ke RSUD Labuha Capai Rp 3,2 Miliar

Ilustrasi BPJS

LABUHA-PM,  Pihak Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, menyebut utang Badan Penyenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan hingga bulan Agustus ditaksir mencapai Rp 3.252.682.400
miliar,  belum dibayar ke Rumah Sakit,
padahal sudah jatuh tempo.

Berdasarkan data yang telah terverifikasi hingga Mei 2019,  utang BPJS  sudah mencapai Rp 1.752.682.400 miliar. Jumlah ini berdasarkan klaim yang sudah di ajukan. Atas tunggakan ini, pihak BPJS dikenakan denda sebesar 1 persen ke RSUD Labuha, dengan hitungan perbulan akibat keterlambatan membayar.

"Kalau kondisi ini terus berlanjut, jalan terakhir RSUD akan melakukan pinjaman ke bank, untuk membiayai kebutuhan Rumah Sakit,” kata Direktur RSUD Labuha,  Asia Hasjim, saat dikonfirmasi Posko Malut, Rabu (25/09/2019).

Rencana peminjaman ke bank, guna menutupi defisit anggaran rumah sakit akan dilakukan pada Januari tahun 2020 mendatang, jika sampai Desember belum juga terbayarkan.  "Ketika tidak ada lagi pendapatan, satu satunya jalan itu pinjaman ke bank,"kata Asia.

Lanjut Adik kandung Wakil Bupati Halsel ini, kalaupun pinjaman jadi dilakukan maka itu tidak ful,  sebab RSUD Labuha selain pembiayaan mengunakan BLUD berupa pendapatan pasien umum dan BPJS juga ada subsidi dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Halsel. Karena itu, meski pihak BPJS belum membayar utang ke RSUD Labuha, kondisi ini tidak menganggu pelayanan maupun stok obat di rumah sakit.

"Khusus obat stoknya aman, hanya saja di tahun 2019 ini ada penambahan anggaran senilai Rp 1,2 miliar yang diambil dari pendapatan BLUD untuk biaya pembelian obat dan bahan abis pakai, "katanya. (red)

Komentar

Loading...