Warga Dagasuli Desak BPD Evaluasi Pengelolaan BumDes
TOBELO-pm.com, Warga Desa Dagasuli Kecamatan Loloda Kepulauan Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mendesak Badan Usaha Milik Desa (BumDes) diaktifkan kembali.
Sebab, BumDes Desa Dagasuli sempat dikelola beberapa tahun saja, setelah itu dihentikan pada 2018 sampai sekarang.
Warga pun merasa kecawa kepada Pemerintah Desa (Pemdes) terkait sistem pengelolaan BumDes.
Peran Badan Permusawaratan Desa (BPD) Desa Dagasuli pun dipertanyakan warga setempat.
Menurut warga, BPD punya peran untuk mengontrol dan mengawasi anggaran maupun kerja pemerintah desa, termasuk pengembangan BumDes secara profesional.
BumDes muncul sebagai usaha untuk meningkatan ekonomi warga berdasarkan potensi dan kebutuhan desa.
“Sebabnya, dilihat dari sumber pendapatan baik laut maupun darat sangatlah mendukung, namun saja tidak ada suport atau dukungan dari Pemdes yang seharunya bisah dikembangkan oleh masyarakat,” kata Udin, warga Dagasuli.
Lanjutnya mengatakan, mengingat bahwa perairan Loloda sangat mendukung untuk kebutuhan masyarakat, maka Bumdes sudah seharusnya mengambil posisi dalam mengembangkan ekonomi di desa.
Diketahu, Desa Dagasuli sudah memiliki aset yaitu 4 Unit 3GT Bodi Fiber, dianggarkan Pemdes melalui sumber biaya Dana Desa (DD) pada 2020 dengan perunit 64 juta.
“Maka dari itu, dapat diadakan rapat umum guna membahas kembali terkait kelanjutan Bumdes dan bisah di memperdayakan aset desa yaitu 3GT bodi fiber di Desa Dagasuli,” tandas Iwan.
Adapun sisa anggaran BumDes yang saat ini masih ditahan Pemdes dengan jumlah kurang lebih Rp20 juta belim dipergunakan.
“Maka ini menjadi awal untuk dikembangkan kembali BumDes tersebut,” ucapnya.
Ia menambahkan, masyarakat berharap kepada BPD untuk segara mengadakan rapat dan membahas terkait dengan BumDes, karena sangat penting jika diaktifkan kembali guna dapat meningkatnya ekonomo di Desa.
Komentar