poskomalut, Warga Jikotamo, Kecamatan Obi dan bebera desa di Obi Selatan keluhkan tagihan tarif air bersih Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) yang cukup tinggi.
Anggota DPRD Halmahera Selatan, Muhamad Saleh Nijar meminta agar pihak PDAM segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tarif air tersebut.
Anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) IV itu menyebut, evaluasi menyeluruh penetapan tarif air tersebut tidak bisa hanya mengacu pada Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 186 Tahun 2022.
Keputusan tersebut menetapkan struktur tarif PDAM, termasuk besaran tarif dasar, beban tetap, golongan pelanggan. Juga penghitungan tarif berdasarkan blok konsumsi atau tingkat pemakaian air.
“PDAM tidak bisa hanya mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati di atas meja. Tapi mereka harus turun ke lapangan, temui langsung warga, dan pastikan di mana letak persoalannya,” kata Muhamad Saleh Nijar di Labuha, Sabtu (14/06/2025).
Menurut dia, masih banyak masyarakat, terutama di desa-desa belum mendapatkan informasi memadai terkait penetapan tarif air berdasarkan SK bupati.
Ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dari PDAM terkait penetapan tarif sesuai SK bupati, sehingga warga merasa dibebani tarif yang mereka sendiri tidak memahami dasar hukumnya.
“Sosialisasi itu hal yang wajib dilakukan pihak PDAM. Jangan sampai SK hanya menjadi alat legitimasi untuk menaikkan tarif saja, tapi warga dibiarkan bertanya-tanya,” tuturnya.
Menurutnya, masyarakat punya hak tahu secara transparan terkait tarif air yang ditentukan, apa klasifikasi pelanggannya, dan berapa kontribusi daerah, tegas anggota DPRD dari Dapil Obi.
Politisi muda asal Obi ini juga menyoroti kualitas layanan PDAM yang dinilai belum memadai di sejumlah titik. Khususnya di wilayah kepulauan seperti Obi.
Ia menilai tidak adil jika tarif yang dinaikkan sementara layanan air bersih masih tidak merata dan sering bermasalah.
“Kita setuju air harus dikelola profesional, tetapi jangan rakyat yang jadi korban atas kebijakan yang tidak dikontrol. Kualitas pelayanan harus jadi prioritas. Jangan cuma naikkan tarif, tapi distribusi tersendat, tekanan air lemah, bahkan kualitas air masih dipertanyakan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, DPRD akan memanggil manajemen PDAM Halsel untuk diminta klarifikasi serta mendorong agar evaluasi internal dilakukan secara terbuka dan melibatkan perwakilan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal keadilan dan hak dasar warga. Pemerintah daerah dan PDAM harus hadir bukan sebagai pengelola, tapi pelayan masyarakat,” tandanya.


Tinggalkan Balasan