TOBELO-pm.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Utara belum memberikan kepastian terkait tahapan pemilihan kepala desa di 2025.

Kepala DPMD, Naftali Gita menyampaikan, belum  pastinya tahapan pilkades karena kondisi fiskal daerah.

Ia menyebut, tahapan pilkades akan dilaksanakan sesuai amanat Undang undang. Namun, saat ini DPMD juga masih fokus pada pendampinga desa terkait dengan program asta cita.

“Setelah itu kami akan fokus diinternal terkait dengan pembahasan tahapan pilkades,” kata Naftali, Jumat (24/1/2025).

Selain itu, tahapan pilkades masih dapat dipertimbangkan apakah pelaksanaan menungu bupati baru atau tidak.

Pilkades akan berlaku bagi kepala desa yang masa kepimpinannya berakhir di 2023, meningal dunia dan pemberhentian sementara.

“Semua itu akan dievaluasi, sehingga bisah masuk dalam skema pemilihan tahun ini. Terkait dengan jumlah desa yang nantinya melaksanakan pemilihan saat ini kami belum bisa menyampaikan atau kapan akan dilaksanakan,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor