Labuha-PM.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan mulai memeriksa tiga PPK yang bermasalah, Brayen M D Lajame dan Sumardi Karim yang dinyatakan lolos tes tahapan wawancara PPK oleh KPU Halsel. Padahal ketiganya diketahui pernah berkecimpung di dunia Politik sebagai tim sukses dan menggunakan atribut Partai.
Ketua KPU Halsel, Darmin Hi Hasim kepada wartawan Senin (17/02/2020) mengatakan, anggota PPK yang diperiksa, Sumardi Karim Kecamatan Gane Barat Utara, Brayen M D Lajame kecamatan Obi dan Alan Hasan kecamatan Obi Utara, ketiganya diperiksa pada waktu yang berbeda.
“Saudara Brayen M. D. Lajame sudah diperiksa hari Sabtu 15 Februari 2020 kemarin, sementara Alan Hasan dan Sumardi Karim diperiksa bersamaan, ketiganya ada tanggapan masyarakat, dugaan indikasi terlibat dalam partai pada pemilu tahun 2019 kemarin. Kami suda meminta klarifikasi, Berdasarkan timeline kami (KPU) akan melaksanakan pleno pada tanggal 25 Februari dan diumumkan 26 sampai 28 Februari 2020 mendatang,”jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan tanggapan masyarakat ketiga PPK diatas deketahui memiliki rekam jejak berkecimpung di dunia politik, jelas bertentangan dengan PKPU. (Dicha/red)
Tinggalkan Balasan