TERNATE-PM.com, Dari 269 pelamar Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS), yang tidak memenuhi syarat yang sudah melakukan sanggahan sebanyak 125 orang.
Kasubid pengadaan BKPSDM Albaqir menyampaikan, waktu sanggah tersebut diberikan maksimal tiga hari pasca-pengumuman. Lanjut Albaqir, formatnya kementerian menpan jadi yang ditampilkan cuma nomor registrasi sama nanti kesalahan atau keterangan, alasan ketidaklulusan dilihat dari akun sccn masing-masing. “Waktu sanggah disediakan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan,”ujarnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2019. Meskipun terlihat sepele, ketelitian dalam tahapan administrasi tidak boleh diabaikan bagi setiap pelamar CPNS 2019. “Waktu sanggahan diberikan bukan untuk melengkapi berkas atau mengubah berkas yang di sudah diupload”tegas Albaqir pada poskomalut.com yang di temui ruang kerjanya, Kamis (19/12/2019).
Sementara pendaftar yang telah diverifikasi dan dinyatakan lolos seleksi administrasi sebesar 2079 orang. “Ada beberapa faktor yang membuat calon pendaftar tidak lolos, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kesalahan saat memilih jurusan,”ujarnya.(Cr02/red)