SOFIFI-PM.com, Panitia seleksi (pansel) jabatan di lingkup Pemprov Malut saat ini sedang mengevaluasi kinerja empat pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Maluku Utara (Malut).
Evaluasi yang dilakukan pansel itu setelah mendapat persetujuan dari Komisi Aparat Sipil Negara (KASN). Amatan Posko Malut, pejabat yang dievaluasitim pansel yakni Kepala Inspektorat Malut Ahmad Purbaya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Malut Nirwan M Ali, Kepala Biro Protokol Kerjasama komunikasi publik Setda Malut Muliadi Tutupoho, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Aset Daerah Provinsi Malut Bambang Hermawan.
Gubernur Abdul Gani Kasuba saat dikonfirmasi membenarkan, waktu kerja tim pansel masih panjang. Sebab, empat SKPD yang masuk dalam daftar evaluasi tersebut semuanya masih menduduki jabatan. Namun, kata guebrnur jika dimungkinkan maka akan dilakukan diroling. “Roling bisa dilakukan agar pegawai tidak jenuh di jabatan tertentu. Tetapi kemungkinan roling hanya ganti tempat (SKPD, red) supaya dorang jangan jenuh, mungkin seperti itu,” singkat AGK.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut Idrus Assagaf mengaku, evaluasi jabatan yang dilakukan pansel ini mengutamakan pejabat yang sudah menjabat selama dua tahun. ”Iya yang dievaluasi itu yang sudah menjabat dua tahun. Berdasarkan rekomendasi KASN, ada empat jabatan yang dievaluasi yakni Biro Protokol Kerjasama komunikasi publik Setda Malut, Inspektorat Malut, DPMPTSP dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Aset Daerah Malut,” katanya.
Lanjut Idrus, selain empat jabatan yang dievaluasi, KASN juga mengeluarkan rekomendasi untuk empat jabatan yang saat ini masih kosong untuk dilelang secara terbuka. Empat jabatan itu adalah, Dinas Sosial Malut, Dinas Pangan Malut, Dinas Informasi dan Persandian Malut dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). ”Yang sudah ada rekomendasi dari KASN untuk jabatan yang dilelang itu ada empat,” ungkapnya.
Sementara jabatan lain yang masih kosong akan lelang pada tahap berikut, pasalnya kemungkinan kedepan akan ada organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang dibentuk sehingga akan secara bersamaan. ”Jabatan yang masih kosong itu akan lelang tahap berikut. Pasalnya, kemungkinan ada OPD baru,” bebernya. (iel/red)
Tinggalkan Balasan