Warga Kembali Pertanyakan Kelanjutan Pekerjaan Masjid Pohea Sanana

Massa aksi masjid Pohea menerobos masuk ke kantor PUPR kepsul

SANANA-PM.com, Warga Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepuluan Sula, Kamis (30/1/2020), kembali menggelar aksi demonstrasi di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) dan DPRD, untuk mempertanyakan kelanjutan pekerjaan pembangunan masjid yang hingga kini belum tuntas dikerjakan. 

Dalam
demonstrasi tersebut hampir terjadi adu jotos antara warga dan pihak keamanan.
Sebab, warga mendesak untuk masuk ke Kantor PUPRPKP meminta rencana anggaran
belanja (RAB) proyek pembangunan masjid Pohea, namun dihalangi oleh pihak
keamanan sehingga terjadi saling dorong. 

Massa juga
menuntut janji dari dinas PU untuk mendatangkan tim ahli konstruksi karena sampai
hari ini belum ada tim ahli yang didatangkan. Padahal, dinas PU berjanji akan mendatangkan
pada Januari.  Namun, ketika mendengar sudah ada tim ahli yang didatangkan
oleh Dinas PU, warga menyebut bahwa tim ahli yang didatangkan itu adalah illegal
karena yang datang seperti siluman tidak diketahui oleh warga Pohea. Anehnya,
tim ahli yang didatangkan itu tidak membawa perlengkapan apa-apa. Tim ahli
kemudian meminjam meteran dari warga untuk mengukur bangunan masjid. Warga
sangat kecewa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul. Sebab, apa yang sudah
diberikan oleh warga Pohea kepada pemda tidak seimbang dengan apa yang terjadi
hari ini.      

Ariyanto, Ketua
Aliansi Masyarakat Desa Pohea, dalam orasinya mengatakan kedatangannya kali ini
hanya meminta RAB dan janji mendatangkan tim ahli. "Tapi beberapa hari
lalu kami lihat ada orang yang turun di masjid Pohea. Tapi kami anggap itu
bukan tim ahli. Kalaupun itu tim ahli maka tim ahli
ilegal,"teriaknya. 

Kepala Dinas
PUPRPKP Kepsul M. Lutfi di depan massa aksi mengatakan, pihaknya sudah
mendatangkan tim ahli konstruksi beberapa hari lalu. Mereka bekerja secara
independen tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Terkait RAB pihaknya sudah menyerahkan
semuanya ke DPRD Kepsul."Kami sudah datangkan tim ahli, kami juga sudah
berikan RAB ke DPRD. Silakan tanya langsung ke DRPD,"katanya.

Setelah dari
dinas PUPRKP, masa aksi kemudian melanjutlkan aksi di DPRD, namun di tengah
jalan situasi kembali memanas. Sebagain masa aksi langsung mengambil kayu dan
memblokir jalan masuk Kantor Bupati, tetapi aksi blokir jalan itu dapat
diantisipasi oleh aparat keamanan. 

Sementara itu
Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Lasidi Leko mengatakan, pihaknya tidak pernah
duduk diam terkait masalah masjid. DPRD terus melakukan upaya sesuai dengan
jalur mereka masing-masing. Beberapa waktu lalu DPRD secara resmi menyurat ke
BKP RI Perwakilan Malut, untuk melakukan audit investigasi. "Untuk masjid
Pohea kami sudah datangi BPK dan meminta BPK lakukan audit investigasi dan
mungkin dalam waktu dekat BPK akan segera turun,"katanya. 

Politisi PBB itu
menambahkan komisi III bukan tidak mau menggiring masalah tersebut ke ranah
hukum, namun DPRD juga bekerja sesuai dengan konstitusi. Tidak sesuka hati,
semuanya ada aturan. Apalagi di DPRD ini etik yang harus dipatuhi.
"Terkait dengan dugaan korupsi kami tidak bisa segera ambil langkah begitu
saja dengan lapor pada penegak hukum karena kami juga punya aturan yang
mengikat,” paparnya.

Meski begitu lanjut dia, jika warga bersedia sama-sama dengan DPRD untuk melapor ke polisi dan jaksa. "Saya siap bersama-sama dengan warga untuk lapor ke ranah hukum. Soal RAB pernah saya sudah ingatkan ke salah satu warga Pohea agar menyurat secara resmi ke DPRD agar dokumen-dokumen pembangunan masjid ini bisa diserahkan. Kalau tidak surat resmi maka kami tidak berani kasih begitu saja. Kan harus ada pertanggungjawaban,"tegasnya. (fst/red)

Komentar

Loading...