SOFIFI-PM.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut tahun 2021 ini mengucuran dana alokasi khusus (DAK) sebanyak Rp 179 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“DAK yang diberikan pemerintah pusat ini hanya 17 provinsi termasuk Malut. Malut mendapat porsi DAK sebesar 179 miliar dan terbesar kelima dari 17 provinsi tersebut,”kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut, Imam Makhdy Hassan, melalui Sekretaris Dikbud, Amiruddin, saat dikonfirmasi awak media, Jumat.
Amiruddin, menyampaikan DAK yang diberikan pemerintah pusat ini sebagai bentuk apresiasi atas pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan baik di seluruh satuan pendidikan di Provinsi Malut, baik SMA, SMK, maupun SLB.“Alhamdulillah, pada tahun ini juga Kemendikbud telah mengeluarkan edara untuk proses DAK tahun 2022. Sehingga itu kita sudah minta kepada satuan pendidikan untuk mengupdate data Dapodiknya,” ujarnya.
Anggaran DAK yang diterima pada tahun 2021 ini diperuntukan bagi 42 sekolah yang tersebar di Malut. Pihaknya menargetkan di tahun 2022 nanti paling tidak ada 200 sekolah yang akan mendapatkan anggaran DAK. Sehingga itu ia meminta data Dapodik harus sesegera mungkin diperbarui dan diupdate.
Pada tahun 2022 nanti sekolah yang sudah mendapatkan DAK tahun 2021 tidak lagi mendapatkan. DAK ini difokuskan pada sarana dan prasaran sekolah.“Sehingga pada tahun 2022 nanti sekolah yang sudah mendapatkan DAK di 2021, fokusnya tidak lagi ke Sarpras, namun peningkatan kualitas dan mutu peserta didiknya,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan hingga 2024 nanti 400 lebih sekolah, baik SMA, SMK, dan SLB sudah mendapatkan anggaran DAK. Sehingga perbaikan sarana prasana sekolah dapat terlaksana dengan baik.“Dengan begitu fasilitas belajar siswa terjamin, guru mengajar juga nyaman. Maka dengan sendirinya kualitas dan mutu pendidikan dapat meningkat,”harapnya.(iel/red)



Tinggalkan Balasan