SOFIFI-PM.com, Rupanya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut, Ahmad Purbaya, terus mencari formula agar sistem keuangan yang baru diterapkan yakni sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dapat berjalan normal.
Pasalnya, sampai bulan ketiga ini pemprov masih kesulitan dengan SIPD ini dengan kendala proses penatausahaan terkait penetapan DPA, penerbitan uang persediaan (UP) dan pembayaran gaji. Lantaran itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Malut ini mendatangkan Perwakilan Kantor BPKP Malut, untuk meminta pendampingan.
Kedatangannya disambut dengan hangat oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Aryanto Wibowo, didampingi Koordinator Pengawasan Bidang APD Tousiama Onisimus Adoe, Senin (22/3/2021)
Dalam pertemuan itu Ahmad Purbaya, menyampaikan tujuan kedatangannya ke BPKP Maluku Utara guna membahas terkait peralihan aplikasi pengelolaan keuangan daerah dari Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). “Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menggunakan SIPD dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2021, namun terdapat kendala dalam proses penatausahaan terkait penetapan DPA, penerbitan UP dan pembayaran gaji,”ujarnya.
Ahmad Purbaya, menuturkan, berdasarkan SE Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 903/235/Keuda tanggal 18 Januari 2020, pemerintah daerah diperbolehkan melakukan proses penatausahaan keuangan dengan aplikasi di luar SIPD secara paralel dengan SIPD. ”Untuk itu saya meminta BPKP untuk dapat mendampingi dalam memparalelkan antara SIPD dengan SIMDA,”ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Aryanto Wibowo, menyampaikan BPKP Maluku Utara selalu siap mendampingi dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah. Aryanto, menambahkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayah Maluku Utara telah memparalelkan antara SIPD dengan SIMDA.
Onisimus, menambahkan tim dari APD BPKP akan memberikan bantuan pendampingan secara langsung dalam memparalelkan SIPD dengan SIMDA. Diparalelkannya SIPD dengan SIMDA diharapkan dapat membantu pemerintah provinsi untuk mempercepat penatausahaan keuangan daerah.(iel/red)



Tinggalkan Balasan