SOFIFI-PM.com, Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) sudah ditetapkan salah satu proyek strategis nasional pada RPJMN tahun 2020 – 2024, yang saat ini mengoperasikan 3 smelter. Pada tahun berikutnya penambahan pengaktifan 3 smelter lagi maka akan merekrut 45 000 tenaga kerja baru.
Kepala Disnakertrans Malut, Ridwan Hasan, mengungkapkan, saat ini ini jumlah tenaga kerja PT IWIP tercatat 16. 000 orang dimana 11 000 karyawan PT IWIP dan 5000 sub kontraktor membantu PT IWIP. Totalnya 16 000 kamudian jika raning 3 smelter lagi menjadi 6 smelter maka direncanakan 45. 000 tenaga kerja akan direkrut. Perekrutan tenaga kerja itu pada saat ranning. “Anda bisa bayangkan 16 000 saja kemarin permasalahan yang muncul sudah sangat hebat apalagi kalau 45 000 perekrutan pada saat ranning”,ucapnya.
Ridwan, kemudian menjelaskan, dalam undang – undang tenaga kerja ada poin – poin tertentu menjadi pertanyaan dari SPSI kenapa fokus perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Contohnya, ada kalanya pada saat seseorang kerja dikasih kontrak 6 bulan, kemudian pada saat enam bulan masa pekerja belum selesai ditambah kontrak 6 bulan lagi. ”Oleh karena itu kedepan dengan terbentuknya SPSI dapat memperhatikan tenaga kerja di Maluku Utara. Meski begitu, penerimaan bertahap sesuai dengan bidang masing- masing,”ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) sedikit dibandingkan tenaga kerja lokal, karena TKA dipakai di perusahaan hanya pada masa kontruksi merakit. Merakit butuh keahlian yang sulit didapatkan di Indonesia, sehingga perusahaan memakai itu untuk tenaga kontruksi setelah kontruksi mereka dikembalikan.(iel/red)



Tinggalkan Balasan