TERNATE-PM.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara membentuk tim optimaliasi penataan aset yang tergabung dalam Kejaksaan Tinggi (Kejati), Satlantas Polda Malut, dan dewan provinsi. Tim ini dibentuk melalui rapat koordinasi lintas instansi di kediaman Gubernur Maluku Utara, Senin (29/3). Pembentukan tim ini untuk difokuskan pada penunggak pajak, baik itu pajak air permukaan di perusahaan tambang dan kendaraan dinas.
Wakil Gubernur Malut, Al Yasin Ali mengatakan, rapat koordinasi ini untuk membahas terkait pajak air permukaan di perusahaan terutama PT IWIP dan pajak kendaraan. Selain itu, dalam rapat juga membahas kendaraan pelat merah milik kabupaten dan kota masuk di perusahaan tambang.
Bahkan, kata wagub, sumber daya alam di wilayah Maluku Utara seperti ikan ketika diekspor ke daerah lain tidak ada koordinasi dengan pemerintah provinsi sehingga dana bagi hasil masuk di provinsi lain. “Sehingga kami membentuk tim optimalisasi yang tergabung dari Satlanatas Polda Malut, Kejati, dan DPRD,” ucapnya.
Sementara itu Asdatun Kejati Malut, Jefri Huwae, menambahkan rapat ini terkait pajak kendaraan dinas dan penyampaian progres Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada pemprov. “Kami sudah sampaikan prosesnya terutama kendala di lapangan yang harus diberikan solusi,” ucapnya.
Mengenai pajak yang menunggak, kata dia, Kejati siap mendampingi pemerintah daerah jika ada kerugian daerah. Sebab, pejabat yang sudah pensiun tetapi masih memegang kendaraan dinas. “Kendaraan yang dipakai oleh pejabat yang sudah pensiun itu ada yang menunggak sampai 5 tahun,” ucapnya.
Kendaraan dinas yang digunakan pejabat pensiun maupun pejabat aktif masih banyak tunggakan, sehingga pihaknya memberikan solusi kepada pemprov harus ada kesepakatan antara pemegang kendaraan dan pemerintah terkait pajak. “Apakah pajak itu dibayar oleh pemerintah atau pemegangnya. Kalau dibayar oleh pemerintah segera dianggarkan, tetapi kalau dibayar pemegangnya harus ada fakta integritasnya untuk membayar melalui gaji atau mekanisme pembayaran lain,”tegasnya.(iel/red)



Tinggalkan Balasan