SOFIFI-PM.com, Dugaan perselingkuhan antara oknum Pegawai di kantor Badan Pengelolaan keuangan dan asset daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Maluku Utara hingga nyaris menimbulkan keributan beberapa bulan lalu rupanya berbuntut panjang, masalah ini akan dilaporan secara resmi oleh pihak-pihak yang dirugikan untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan melalui Kantor Inspektorat Pemprov Malut.
Informasi yang dihimpun posko malut, dugaan perselingkuhan antara oknum Kabid perbendaharaan di BPKAD Malut insial EM dan mantan Kabid perbendaharaan insial AS yang kini menjabat sebagai salah satu kepala bidang Ekonomi di Bappeda Malut tersebut telah diadukan secara lisan oleh istri AS dan keluarga ke Inspektorat.
Keduanya yang berstatus sebagai suami dan istri orang ini rencananya hari ini akan dilaporkan secara tertulis beserta bukti-bukti dugaan perselingkuhannya.
Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Maluku utara Nirwan MT,ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aduan dugaan perselimgkuhan, namun dirinya belum dapat berbicara banyak karena masalah tersebut baru sekedar disampaikan secara lisan belum secara formal, maka dari itu dirinya meminta agar dimasukan secara formal.
“Pengaduan sudah memang torang terima namun belum secara formal, maka itu saya belum bisa kase keterangan banyak,’’ ungkap Nirwan.
Kendati demikian, Nirwan memastikan akan melakukan pemeriksaan terkait masalah ini setelah pihaknya menerima laporan formal, saat ini masalah di lingkup Pemrov malut yang sudah disampaikan secara formal barulah masalah Dinas Pangan.
“Untuk itu setelah kami selesaikan masalah Pangan barulah kami periksa masalah dugaan selingkuh setelah masuknya laporan formal ,’’ terang Nirwan.
Sesuai rencana, pada awal pekan hari ini Inspektorat akan turun langsung ke dinas pangan untuk melakukan pemeriksaan terkait aksi pegawai yang melakukan pemboikotan dan menuntut pencopotan kepala dinas Pangan Sri Haryanti Hatari,’’ singkat Nirwan.(mdm/red)



Tinggalkan Balasan