SOFIFI-PM.com, Pengembangan kawasan khusus ibu kota Sofifi tinggal menunggu regulasi peraturan pemerintah (PP) karena pengumpulan data mulai rampung.

“Pihak Kemendagri memanggil ulang Pemprov Malut untuk duduk rapat bersama merumuskan peraturan pemerintah-nya. Rencana hari Rabu (beosk) pemprov menghadap Mendagri,”kata Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir, saat dikonfirmasi awak media di Kantor Gubernur Malut, Senin (25/4).

Samsuddin, mengatakan regulasi ini penting sebagai dasar serta acuan pengembangan kawasan khusus ibu kota Sofifi.  “Regulasi ini akan mengatur, daerah bangun apa,  pemerintah pusat bangun apa, bahkan model desain kawasan khusus ini juga diatur dalam PP,”katanya.

Menurutnya, pemerintah pusat juga telah menyiapkan dana untuk pengembangan kawasan khusus ibu kota Sofifi, karena ibu kota Sofifi masuk dalam program nasional. ”Kita berharap regulasi segera keluar sehingga pelaksanaan juga jalan karena pemprov sudah siapkan anggaran,”bebernya.

Ia mengaku, tahapan saat ini mengumpulkan data dan dilanjutkan pada tahap perumusan regulasi atau peraturan pemerintah sehingga pemprov dilibatkan. ”Hari Rabu ini  pemprov dipanggil untuk rapat bersama dengan tim Kemendagri untuk perumusan regulasi kawasan khusus ibu kota Sofifi ini,”kata Sekda.(iel/red)