TERNATE-PM.com, Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Sofifi Maluku Utara (Malut) menyampaikan hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan selama bulan suci Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021.
Kepala Balai POM di Sofifi, Tri Wandiro, dalam konferensi pers di kantor PosPOM, Kelurahan Bastiong Ternate Selatan kemarin (10/5/2021) menjelaskan, Intensifikasi Pengawasan Pangan merupakan suatu upaya Badan POM untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), khususnya selama Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.
Target produk pangan olahan yang TMK diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain sebagainya) pada sarana distribusi pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan penjual parsel) melalui pemeriksaan ke sarana-sarana tersebut. Serta target pangan lainnya yaitu pangan berbuka puasa (takjil) melalui kegiatan sampling dan uji cepat dengan menggunakan test kit.
Untuk waktu dan tempat pelaksanaan Intensifikasi Pengawasan Pangan dilakukan sebanyak 6 tahap, dimulai pada minggu pertama sebelum bulan Ramadhan sampai dengan setelah Hari Raya Idul Fitri. 6 tahap tersebut yakni Tahap I (5-9 April 2021 di wilayah Sofifi dan Kota Tidore Kepulauan), Tahap II (12-16 April 2021 di wilayah Kota Ternate), Tahap III (19-23 April 2021 di wilayah Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Tengah), Tahap IV (26-30 April 2021), Tahap V (3-7 Mei 2021), dan Tahap VI (10-11 Mei 2021 serta 17-21 Mei 2021)
Tri mengatakan, hasil pengawasan yang telah dilakukan hingga tahap III pada 23 April 2021 mencapai 34 sarana. Dari 34 sarana tersebut, 20 sarana masuk kategori Memenuhi Ketentuan (MK) dan 14 masuk kategori TMK. Dari 14 sarana TMK tersebut, jumlah temuan produk TMK yaitu 68 item dan 652 pcs, produk TIE nya 0, produk rusak sebanyak 13 item dan 26 pcs, serta produk kedaluwarsa sebanyak 55 item dan 626 pcs.
“Untuk temuan produk pangan, ditemukan rusak sebesar 4 persen dan kadaluarsa 96 persen. Kemudian untuk pengujian pada sample takjil dan pangan, dari 408 sampel, alhamdulillah tidak terdapat pangan yang mengandung formalin, boraks, rhodamine B dan metanil yellow,” jelas Tri.
Sementara perbandingan hasil intensifikasi pangan selama Ramadan dan Idul Fitri tahun 2020 dan 2021 terhadap sarana distribusi terdapat peningkatan MK. Yakni pada 2020 lalu, MK sebesar 33,3 persen, dan di tahun 2021 ini meningkat menjadi 41,2 persen. Kemudian temuan produk kadaluwarsa juga terjadi penurunan, yakni pada tahun 2020 sebanyak 2.348 produk dan di tahun 2021 ini turun menjadi 626 produk. Sementara untuk pangan berbuka puasa (takjil) semuanya MK, bahkan mengalami peningkatan, yakni pada tahun 2020 lalu tercatat sebanyak 202, dan di tahun 2021 ini naik menjadi 408.
“Badan POM senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat indonesia. Serta dengan hadirnya UPT Badan POM di wilayah Maluku Utara, yaitu Balai POM di Sofifi, kami terus melaksanakan tugas dan fungsi untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan keamanan dan mutu pangan olahan yang dikonsumsi oleh masyarakat Maluku Utara” ujarnya.
Sekadar diketahui, dalam konferensi pers ini juga dihadiri kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy, dan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Hasyim Yusuf.(Red)



Tinggalkan Balasan