SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan turun ke Kabupaten Kepulauan Sula, untuk melakukan investigasi terhadap kebijakan Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adiningsih Mus, yang memberhentikan 57 pegawai dari jabatannya, termasuk jabatan sekda.
Sekertaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A Kadir, saat diwawancarai sejumlah wartawan Senin (14/6/2021), menegaskan tim yang akan turun terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Malut, serta biro pemerintahan. “Tim dari pemprov akan turun di kepsul untuk itu diharapkan ada respon balik dari Pemda Kepsul,”katanya.
Langkah pemprov untuk turun ke Kepsul atas perintah Kemendagri untuk melakukan penyelidikan kebijakan Bupati Kepulauan Sula, menghentikan 75 pegawai dari jabatannya.”Ini perintah dari pusat sehingga segera laksanakan, karena Kemendagri juga telah telah menekankan sehingga dalam waktu dekat tim segera turun,”singkatnya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengeluarkan surat keputusan ditandatangani Sekprov Malut, bernomor :800/85/VI/2021 yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Sula Fifian Adiningsi Mus. Surat berperihal pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama ,administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula tangal 11 Juni 2021. Isi surat menyebutkan, berdasarkan pasal 91 undang –undang nomor 23 tahun 2014, kemudian dipertegas dengan peraturan –pemerintah nomor :33 tahun 2018 , tentang pelaksanaan tugas dan wewenang presiden dibantu oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah yang menjadi kewenangan kabupaten /kota.
Terkait dengan itu gubernur memerintahkan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adiningsi Mus, untuk menganulir/membatalkan kembali proses pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator, maupun pelaksana tugas pada jabatan tertentu yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan per undang –undangan yang berlaku.(iel/red)



Tinggalkan Balasan