SOFIFI-PM.com, Keputusan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, belum bisa membayar proyek pembangunan perumahan ASN III di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Malut, yang dikerjakan oleh  dua perusahaan yakni PT Jatiluhur Gemilang dengan nilai kontrak Rp 9.448.800.000  dan PT Dayatama Citra Mandiri dengan nilai pagu  Rp 10.248.800.000 sebelum ada putusan tetap ini ditanggapi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut bahwa proyek tersebut bermasalah lantaran di kerjakan dua dinas.

Ketua Komisi III Deprov Malut, Zulkifli Hi Umar, mengaku mendukung langkah pemprov dengan membersihkan pihak ketiga melakukan langkah gugatan atas proyek tersebut. ”Kami mendukung langka pemprov sehingga kami minta pihak ketiga segera ajukan gugatan,” katanya.

Menurutnya, dari awal Komso III telah menduga proyek tersebut sehingga Komisi III deprov sempat keluarkan rekomendasi pada inspektorat di diaudit lebih awal.”Hasil audit Inspektorat ada masalah sehingga Komisi III rekomendasikan pada TAPD pemprov untuk segera putuskan rekomendasi Inspektorat atas proyek ASN III ini, dan hari ini pemprov telah putuskan dengan penjelasan pak Sekda Malut, pembayaran proyek tersebut di Disperkim Malut harus ada putusan,”jelasnya.

Politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku dengan keputusan pemprov ini berarti proyek tersebut, secara teknis diduga ada masalah, sehingga oknom tertentu baik di disperkim maupun di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Malut harus dievaluasi, pembinaan bahkan diberikan sanksi.

”Sekda selaku pejabat pembina kepegawaian harus bertanggung jawab. Untuk itu oknum pegawai  tertentu yang terlibat dalam proyek ini harus dievaluasi dan diberikan sanksi,” desaknya.

Pasalnya, kata Zulkifli, masalah seperti  ini baru pertama terjadi. Untuk itu sekda selaku pembimbing kepegawaian harus melakukan pembinaan berikan sanksi sehingga tidak terjadi dikemudian hari.

”Masalah seperti ni jarang terjadi, sehingga kami minta pada sekprov agar berikan sanksi pada oknum pegawai yang terlibat dalam proyek ini agar menjadi bahan evaluasi kedepan,”katanya.(iel/red)