SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) belum bisa memastikan besaran pendapatan yang telah dirancang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.
KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, telah diajukan ke DPRD beberapa waktu lalu, pendapatan daerah tahun anggaran 2022 dirancang sebesar Rp2,9 triliun dan saat ini pembahasan sudah masuk pada tahapan pembahasan lintas Komisi di DPRD Provinsi.
”Pembahasan masih terus berlangsung, sehingga belum bisa dipastikan pendapatan naik atau turun,”ungkap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir ketika di konfirmasi, Rabu (4/8)
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Malut ini menjelaskan, setelah pembahasan antara Komisi dan SKPD, selanjutnya TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD melakukan pembahasan lanjutan untuk memastika nilai pendapatan dan belanja daerah.”Masih terus dibahas antara TAPD dan Banggar. Nanti kita lihat perkembagan dalam pembahasan antara TAPD dan Banggar,”katanya.
Sekprov menambahkan, setelah pembahasan KUA-PPAS selesai, akan dilanjutkan penandatangan nota kesepahaman KUA-PPAS antara Gubernur dan DPRD, setelah itu barulah TAPD menyusun RAPBD 2022.”Kita upayakan pembahasan KUA-PPAS segera selesai agar kita segera lanjutkan pada penyusunan RAPBD,”pungkasnya. (iel/red)



Tinggalkan Balasan