SOFIFI- PM.com, Kontraktor yang mengerjakan proyek multi years pembangunan jalan dan jembatan yang melekat di Dinas PUPR Malut, dengan sumber dana pinjaman PT SMI mulai ragu melanjutkan pekerjaan. Pasalnya, sampai saat ini proses pencairan tahap dua bagi proyek yang sudah dikerjakan belum direalisasikan, sementara progres pekerjaan sudah pada angka 30-50 persen.
Hal ini terkuak dalam rapat yang dimediasi gabungan komisi DPRD Provinsi Maluku Utara, menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda), pihak rekanan, dinas PUPR dan Kepala Badan Pengelolahan Keuangan Daerah Ahmad Purbaya. Rapat berlangsung di Royal Resto Kamis (19/8). Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kuntu Daud, meminta penjelasan dari Dinas PUPR terkait keterlambatan progres pekerjaan, serta kepastian pembayaran.
Sekda Malut, Samsuddin A Kadir, usai rapat mengatakan pihak ketiga mulai ragu dalam melanjutkan pekerjaan multi years dari PT SMI, karena sampai saat ini pencairan termin kedua belum direalisasikan.
“Iya, rupanya karena termin 1 padahal uang mukanya kan lancar- lancar saja kan aman terbayar uang muka 15 persen. Namun pada saat pencairan kedua ini sedikit keterlambatan. Mungkin ada berkas yang kurang sehingga dia membutuhkan waktu yang sangat panjang,”jelasnya.
Menurut sekda, mestinya pihak ketiga tidak perlu ragu atas pekerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan sumber dana pinjaman dari PT SMI. Sebab, dana pinjaman maupun DAU, hanya sumber dananya saja. Yang terpenting itu ada perikatan kontrak atas pekerjaan tersebut.
“Kita rapat ini mau tahu bayar dengan tarada kemudian dorang yang kerja juga tako ini tiba – tiba kerja tara bayar, karena ini anggaran SMI betul anggarannya di situ. Tapi kan kontrak sudah jalan kemudan tidak terbayar kan kita pasti bayar karena kita kontrak ada perjanjian perdatanya di situ. Jadi tidak perlu ragu. Dana pinjaman, DAK, DAU itu hanya sumber dananya saja,”jelas sekprov.
Meski begitu, berhembus kabar pekerjaan proyek yang bersumber dari dana pinjaman segera dilakukan pembayaran, karena pemprov telah mengajukan. Saat ini pihak PT SMI sedang memproses pencairan.
“Keterlambatan karena beberapa direktur di Kementrian Keuangan belum teken karena ada berkas – berkas yang belum selesai sehingga sudah siap dan akan dibayar minggu ini,”katanya.
Samsuddin, mengaku dalam pembayaran nanti berdasarkan progres pekerjaan, sehingga dari sekitar delapan aitem kegiatan sumber dana dari pinjaman PT SMI ini, ada dua kegiatan progres pekerjaan masih di bawah20 persen.
”Rata-rata pekerjaan ini telah dicairkan uang muka 15 persen, sehingga pembayaran tahap kedua ini berdasarkan progres pekerjaan. Namun untuk pekerjaan di bawah 20 persen belum dilakukan pembayaran. Jadi yang diusulkan pembayaran ini pekerjaan di atas 30 sampai 50 persen,”terangnya.
Ia berharap pihak rekanan tetap melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan sehingga pada Desember 2021 nanti pekerjaan selesai. ”Urusan dengan SMI itu dengan pemerintahan, sedangkan rekanan berkontrak dengan pemprov. Andaikan penjaminan ini tidak cair, pemprov tetap bayar karena kita telah berkontrak, jadi diharapkan pada pihak rekanan lanjutkan proses pekerjaan sehingga Desember 2021 pekerjaan tuntas,”harapnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Djafar Ismail, mengungkapkan, dua proyek yang belum bisa dibayar yakni proyek jalan Wayatim-Wayaua dan Matutin-Ranga– Ranga. ”Kenapa Matatin Ranga- Ranga kita belum usulkan kemarin karena progresnya masih di bawah 15 persen . Harus dia lewat barang 20 persen supaya wanprestasi agar bisa diajukan karena 15 persen itu hanyalah terhitung penggunaan uang muka, “bebernya.
Djafar, mengatakan, sebelumnya sudah ada konfirmasi dari pihak kementrian dan sudah ditandatangani. Minggu ini dari PT SMI sudah transfer ke pemprov untuk pembayarannya. “Saya kira teman – teman rekanan yang kemarin sudah diajukan supaya mulai besok bekerja karena persetujuan minggu muka sudah dibayar sehingga akan menyiapkan administrasinya. Sehingga begitu masuk ke kasda langsung keuangan bayar ke rekanan,”katanya.
Ketua DPRD Kuntu Daud, dalam menutup rapat menekankan kepada pihak rekanan bahwa sesuai penyampaian dari Kepala Dinas PUPR akan dibayar. “Maunya kita semua pekerjaan ini jalan biar masyarakat menikmati,”ujarnya. Politisi PDIP ini meminta jika uang sudah masuk ke kasda langsung dibayar kemudian rekanan juga segera melanjutkan pekerjaan, “katanya.
Sebagaimana diketahui dua proyek yang belum diajukan permintaan pembayaran yakni proyek Jalan Wayatim – Wayaua dengan nilai kontrak sebesar Rp 35.495.000.000. juga Peningkatan ruas jalan dan jembatan Matuting-Ranga- ranga dengan nilai kontrak sebesar Rp 62.610.000.000. Sementara itu kegiatan lain yang akan dibayar dari total proyek yang bersumber dari pinjaman PT SMI untuk pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 350 miliar, yakni proyek jalan dan jembatan Saketa – Dahepodo dengan nilai proyek sebesar Rp 51.900.000.000, Jalan dan Jembatan Payahe – Dahepodo (Hotmix) dengan nilai proyek sebesar Rp 46.700.000.000, Jalan dan Jembatan Ibu – Kedi (sirtu) dengan nilai proyek sebesar Rp 67.545.000.000, Jalan Tolabit – Toliwang – Kao (Hotmix) dengan nilai proyek sebesar Rp 22.100.000.000, Jalan dan Jembatan Malbufa – Wai Ina dengan nilai proyek sebesar Rp 23.650.000.000, Jembatan Kali Oba II (Lanjutan) dengan nilai proyek sebesar Rp 25.000.000.000, Jalan Bahar Andili (Segmen Sofifi – Akekolano) dengan nilai proyek sebesar Rp 15.000.000.000.(iel/red)



Tinggalkan Balasan