SOFIFI-PM.com, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, meninjau beberapa proyek pemerintah provinsi, salah satunya pembangunan jalan masuk menuju tempat pembuangan akhir (TPA) Tabadamai. Pasalnya, warga setempat masih memalang akses jalan lantaran pemprov belum membayar lahan milik warga.

“Beberapa hari lalu kami turun tinjau beberapa proyek, salah satunya proyek pembangunan jalan TPA Tabadamai, sampai saat ini belum jalan. Warga masih memalang lantaran pemerintah belum melakukan pembebasan lahan warga,” kata Ketua Komisi III Deprov Malut, Zulkifli Hi Umar, dalam rapat bersama dengan pemprov akhir pekan kemarin.

Zulkifli, mengaku pembangunan jalan masuk ke TPA Tabadamai dalam rangka pelaksanaan STQ Nasional nanti,  dimana semua sampah pada pelaksanaan STQ nasional akan dibuang ke TPA Tabadamai. Sayangnya, akses jalan saat ini belum dibangun karena warga masih memalangnya. ”Pembangunan jalan ke TPA ini salah satu kegiatan penunjang STQ Nasional nanti, namun waktu tinggal satu bulan, pembangunan belum jalan lantaran pemprov belum bayar lahan warga,”ungkapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyesalkan kinerja Dinas Perkim yang belum menyelesaikan lahan warga sehingga pembangunan terhambat. ”Pembebaaan lahan warga itu hanya Rp 400 juta, namun sampai saat ini belum diselesaikan sehingga pekerjaan pembangunan jalan terhambat,”katanya.

Zulkifli, mengaku di hadapan sekprov menegaskan bawahan sekprov yang tak beres, baik di Disperkimmaupu badan keuangan.”Alasan masih verifikasi. Sampai kapan verifikasi itu sementara waktu tinggal sebulan lagi. Jadi pak sekda harus tahu bahwa bawahan pak sekda ini tidak beres. Buktinya warga masih palang akses jalan karena pemerintah belum bayar lahan,”tegasnya.

Ia mendesak  pemprov segera menyeelesaikan masalah lahan untuk pembangunan jalan masuk ke TPA Tabadamai, sehingga pembangunan jalan segera dilakukan di sisa waktu ini.(iel/red)